DPRD  

Dorong Ekonomi Daerah, DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Raperda Insentif Investasi

SILAT JABAR – Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar pembahasan lanjutan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi.

Rapat kerja tersebut diadakan bersama perwakilan Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Tim Penyusun Naskah Akademik di ruang rapat Kantor Bidang SDA Dinas PU pada Rabu (22/1/2025).

Baca Juga :  Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Dorong Potensi Wisata Lewat Geopark Ciletuh Spektakuler II di Pantai Cikadal

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Iwan Ridwan, menjelaskan bahwa agenda rapat kali ini berfokus pada pendalaman muatan materi dalam naskah akademik dan konsepsi Raperda.

“Berbagai aspek kebijakan insentif investasi telah kami bahas dalam diskusi ini guna memastikan regulasi yang disusun mampu memberikan manfaat maksimal bagi dunia usaha sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Iwan, dikutip dari akun Facebook DPRD Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga :  Sekwan DPRD Jawa Barat: Dewan Dipastikan Kawal Proses Tindak Lanjut LHP LKPD 2022

Ia menambahkan bahwa Raperda ini merupakan salah satu bentuk komitmen DPRD Kabupaten Sukabumi untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif dan memberikan kemudahan bagi para investor, sejalan dengan visi pembangunan daerah.

“Harapan kami, Raperda ini dapat segera diselesaikan dan diimplementasikan untuk meningkatkan daya saing ekonomi Kabupaten Sukabumi,” tandas Iwan.

Baca Juga :  Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Hera Iskandar Tinjau Lokasi Terjadinya Longsor Di Cicantayan

Pembahasan ini menjadi langkah strategis dalam mendorong investasi yang lebih progresif di Kabupaten Sukabumi, sekaligus memperkuat upaya peningkatan pertumbuhan ekonomi lokal.***

error: Content is protected !!