DPRD  

DPRD Jabar Ahmad Hidayat Gelar Sosialisasi Perda RTRW Jabar 2022 – 2042

Reporter : Liputan Khusus

ADIKARYA PARLEMEN

BANDUNG– DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan Jabar II (Kabupaten Bandung), Ahmad Hidayat S.I.Kom melaksanakan kegiatan sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Jawa Barat.

Ahmad mengatakan, sosialisasi Raperda RTRW Provinsi Jawa Barat ini dilakukan agar para peserta bisa memahami kebijakan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang akan disinkronkan dengan kebijakan Perda RTRW Kabupaten/Kota.

Ahmad menambahkan, pembangunan di Provinsi Jawa Barat sangat dinamis. Ia pun menegaskan Rencana Tata Ruang dan Wilayah yang disusun harus betul-betul dianalisa agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat luas.

“Jadi tidak hanya pembangunan yang sekedar atau asal – asalan, tetapi pembangunan yang pro terhadap masyarakat berdampak langsung kepada masyarakat,” jelas politisi dari Partai Golkar ini.

Ahmad berharap Raperda RTRW dapat diselesaikan sesuai waktunya dan menjadi acuan pembangunan Jawa Barat yang berkelanjutan.

“RTRW ini untuk pembangunan 20 tahun mendatang, dirancang tahun 2022 sampai tahun 2042 sehingga harus betul-betul dianalisa dampaknya untuk masyarakat,” pungkasnya. (Red).*

Baca Juga :  Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Sukabumi, Hadiri Porseni PKBM Se-Wilayah 4