DPRD  

DPRD Jabar Almaida Rosa Putra Terapkan 4 Pilar Kebangsaan Dalam Kehidupan Bermasyarakat

ADIKARYA PARLEMEN

BEKASI – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan (Dapil IX) Kabupaten Bekasi H. Almaida Rosa Putra, SE., MM melaksanakan kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan yang diselenggarakan di Outdoor Hotel Harper Cikarang, Kab.Bekasi. Jumat, (22/04/2022).

Menurut Almaida Rosa Putra empat pilar merupakan salah satu faktor pendukung kuatnya benteng pertahanan negara dan hal paling mudah untuk menerapkan empat pilar tersebut adalah di lingkungan terdekat kita.

Almaida Rosa Putra memaparkan bangsa Indonesia telah menetapkan Pancasila sebagai dasar negara, itu berarti Pancasila dijadikan pedoman dalam bertingkah laku dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. 

“Penting bagi masyarakat untuk mempelajari Pancasila dan menerapkanya dalam kehidupan bermasyarakat,” kata Bang Putra panggilan akrabnya.

Dan Pancasila merupakan pilihan bangsa Indonesia untuk mengatur tatanan kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

“Sebagai sumber dari segala sumber hukum, Pancasila merupakan sumber kaidah hukum negara yang secara konstitusional mengatur negara Republik Indonesia berserta seluruh unsur-unsurnya yaitu rakyat, wilayah, serta pemerintahan negara,” lanjutnya.

Almaida Rosa Putra menyebutkan keempat pilar tersebut yaitu Pancasila, Undang-undang Dasar (UUD) 1945, Negara Kesaturan Republik Indonesia (NKRI) dan Semboyan Negara Bhineka Tunggal Ika.

Kegiatan itu juga dihadiri oleh tokoh masyarakat, tokoh agama , remaja masjid , tokoh pemuda dan pemudi setempat. (Red)*

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Mengatakan Musrenbang RKPD 2024 Merupakan Masa Transisi