DPRD  

Sah! Asep Japar dan Andreas Jadi Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi, Ketua DPRD Tegaskan Pentingnya Sinergi

SILAT JABAR – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP, turut menghadiri Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi terpilih dalam Pilkada 2024, Kamis, 6 Februari 2025.

Acara tersebut berlangsung di Hotel Augusta Cikukulu dan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi, Kasmin Belle, didampingi oleh para komisioner KPU.

Baca Juga :  Dugaan Penggelembungan Siswa PKBM, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Akan Panggil Disdik

Dalam rapat pleno tersebut, KPU Kabupaten Sukabumi secara resmi menetapkan pasangan calon nomor urut 2, Drs. H. Asep Japar, M.M., dan H. Andreas, S.E., sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi periode 2025-2030.

Budi Azhar Mutawali menegaskan bahwa keberhasilan kepemimpinan daerah tidak hanya bergantung pada bupati dan wakil bupati terpilih, tetapi juga pada sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, serta seluruh elemen masyarakat.

Baca Juga :  Rumah Direnovasi 3 Tahun Rusak Akibat Luapan Sungai Ci Palabuhan, Dewan Rika Tinjau Lokasi Bencana

“Saya ucapkan selamat atas ditetapkannya pasangan Bupati dan Wakil Bupati baru. Semoga ke depan kita dapat bersinergi lebih baik lagi untuk membawa Kabupaten Sukabumi menuju arah yang lebih baik,” ujarnya usai rapat pleno.

Dengan penetapan ini, tahapan Pilkada 2024 di Kabupaten Sukabumi memasuki fase berikutnya, yaitu persiapan pelantikan dan perumusan kebijakan strategis untuk pembangunan daerah lima tahun ke depan.***

error: Content is protected !!