Hukum  

Diduga Calon Pendeta Tewas Tertabrak Angkutan PT.BNJM, Warga Portal Jalan Lintas Hauling

Reporter : Irna

TAMIANG LAYANG,  Ertiono Kades Sarapat dan Ramiyanto Kades Murutuwu bersama beberapa warga setempat telah melakukan pemortalan terhadap jalan hauling PT Bangun Nusa Jaya Makmur (BNJM) di perempatan Desa Murutuwu, Kamis (28/7/2022).

Terjadinya pemortalan jalan hauling PT BNJM karena adanya kejadian yang menimpa warga sehingga meninggal dunia sehari sebelumnya diduga tertabrak unit DT kendaraan Hauling milik PT. BNJM pada 27/07/2022 di perempatan jalan Hauling Desa Haringen.

Disamping itu juga pemortalan tersebut adalah bentuk aksi kedua wilayah desa Sarapat dan Murutuwu yang menganggap pihak management PT. BNJM mengabaikan atas surat yang sudah mereka layangkan kepada pihak perusahaan atas tuntutan-tuntutan masyarakat desa yang sebagai lintasan jalur hauling PT. BNJM.

Dalam aksi tersebut, Kades Sarapat (Ertiono) menyampaikan kepada awak media bahwa aksi ini sudah lama ingin dilakukan mengingat surat yang kami layangkan kepada pihak BNJM tanpa ada tanggapan/respon sama sekali.

“Aksi pemortalan ini memang sudah lama ingin kami lakukan, karena mengingat kami pernah dari 10 desa lintas hauling PT. BNJM telah membuat kesepakatan dan melayangkan surat tuntutan kami sebagai lintas ring 1.” Ungkap Ertiono.

Iya juga menambahkan aksi ini merupakan bentuk prihatin atas kejadian kecelakaan diperempatan jalan umum dan jalur hauling di desa Haringen yang menimpa seorang warga sehingga meninggal dunia kemaren sore, karena menurutnya pihak PT. BNJM telah lalai mengedepankan keamanan dan keselamatan bagi pengguna jalan umum yang disebrangi jalur hauling PT. BNJM

“Aksi Ini juga salah satu imbas atas kejadian di Desa Haringen kemaren sore yang menyebabkan warga pengguna jalan umum meninggal dunia di tempat akibat tertabrak angkutan batubara milik PT. BNJM, karena menurut saya PT. BNJM sudah lalai mengedepankan keamanan dan keselamatan diperempatan perlintasan umum, seharusnya mereka mengedepankan dan mendahulukan pengguna umum serta harus ada pihak perusahaan menjaga diperempatan jalan tersebut agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti kemaren itu” jelas orang nomor satu di Desa Sarapat itu.

Baca Juga :  Jika Ada Pungli, Kadisdik Jabar : Laporkan Saja !

Diwaktu yang sama, Ramiyanto Kades Murutuwu juga mejelaskan bahwa aksi ini merupakan adalah bentuk adanya permasalahan dan kejadian yang terjadi di desa Haringen, iya menjelaskan sudah jauh-jauh kami sampaikan beberapa tuntutan kepada pihak BNJM untuk memperhatikan pelintasan jalan yang ada perempatan lintasan jalan umum agar tidak terjadi kecelakaan.

“Sudah jauh hari kami sudah melayangkan surat kepada pihak BNJM agar mereka memperhatikan apa yang sudah disampaikan kami merupakan tuntutan masyarakat kami, tapi sampai saat ini tidak ada respon sama sekali, dan aksi ini tidak kami akhiri jika tidak adanya kesepakatan antara kami dari 10 desa lintas dengan pihak BNJM, portal tidak akan dibuka jika tidak ada musyawarah dan menghasilkan kesepakatan” ungkap Rami.

Kedua Kades tersebut dengan penyampaian yang sama bahwa mereka meminta pihak perusahaan memberi informasi yang baik jika melakukan aktivitas perusahaan diwilayah mereka baik itu perlintasan, juga mereka berharap agar bisa meperdayakan atau mempekerjakan warga setempat di perusahaan PT. BNJM.

Mereka mengganggap selama ini pihak perusahaan PT. BNJM tidak ada kordinasi terhadap Pemerintah Desa terutama terhadap Pemerintah Desa Murutuwu dan Desa Sarapat masalah perlintasan dan penerimaan karyawan.

Rami juga menambahkan bahwa pertemuan nanti dengan pihak BNJm akan diadakan dengan tuntutan adatnya, ini juga akan dilakukan dengan adat yang sesuai hukum adat Paju Epat. Tutupnya.