DPMD Sukabumi Siap Dukung Koperasi Desa Merah Putih, Tunggu Arahan Teknis Pusat

SILAT JABAR – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi tengah mendalami petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) terkait pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.

Langkah ini dilakukan menyusul terbitnya Surat Edaran Menteri Koperasi dan UKM Nomor 1 Tahun 2025.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris DPMD Kabupaten Sukabumi, Nuryamin, pada Sabtu (5/4/2025).

Menurutnya, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga :  TPI Ciwaru Memprihatinkan, DPRD Sukabumi Desak Perbaikan Fasilitas

“Kami masih mendalami juklak dan juknisnya sesuai dengan SE Menkop. Ke depan, diperlukan koordinasi lebih lanjut dengan pihak terkait,” ujar Nuryamin.

Sebagai informasi, pada hari yang sama, Wakil Menteri Koperasi dan UKM melakukan kunjungan kerja ke Pendopo Kabupaten Sukabumi.

Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Bupati Sukabumi, dengan didampingi jajaran kepala dinas, termasuk Kepala DPMD.

Baca Juga :  537 PNS Cimahi Terima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya dari Presiden

DPMD, lanjut Nuryamin, pada prinsipnya mendukung penuh program Koperasi Desa Merah Putih yang sejalan dengan program Asta Cita Presiden Prabowo, yakni membangun dari desa sebagai upaya percepatan pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan.

“Insya Allah, setelah libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947 serta Idulfitri 1446 H, kami akan melanjutkan pembahasan dan memperkuat koordinasi dengan seluruh stakeholder terkait,” pungkasnya.***

error: Content is protected !!