DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna, Bahas 3 Poin Penting Tentang Keterlibatan Umum

Anggota KOMISI 4 DPRD KAB,SUKABUMI Usep wawan memberikan laporan

SILAT JABAR – DPRD Kabupaten Sukabumi gelar Rapat Paripurna (Rapur) dalam rangka penyampaian tanggapan fraksi DPRD atas pendapat Bupati mengenai Raperda tentang keterlibatan umum, ketentraman dan perlindungan masyarakat, penyampaian nota pengantar DPRD atas Raperda Kabupaten Layak Anak (KLA), serta pengumuman perubahan susunan alat kelengkapan DPRD. Rapat tersebut dilaksanakan di Aula utama DPRD Kab. Sukabumi yang dihadiri oleh Wakil Bupati Sukabumi H. Iyos Somantri, Senin (27/3/23).

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali. Masing-Masing Fraksi memberikan pandangan umumnya atas Raperda Kabupaten Layak Anak (KLA), dimulai dari Fraksi Gerindra, Golkar, PKS, PDIP, PAN, PKB, Demokrat dan PPP.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali mengatakan, DPRD Kabupaten Sukabumi menyepakati saran dan pendapat Bupati Sukabumi atas pembahasan Raperda tentang KLA pada rapat sebelumnya.

Baca Juga:Kepolisian Sukabumi Akan Tindak Tegas Pelaku ‘Perang’ Sarung dan Tawuran di Bulan Ramadan

“Ini adalah rangkaian rapat, DPRD melakukan pembahasan Raperda inisiatif tentang KLA, sebelumnya pak Bupati memberikan tanggapan dan hari ini atas jawaban fraksi-fraksi DPRD,” jelasnya.

Budi Azhar menyatakan, Raperda tersebut selanjutnya akan dibahas melalui Panitia Khusus (Pansus) dari komisi I DPRD Kab. Sukabumi, oleh karena itu dirinya berharap, raperda itu dapat disempurnakan sehingga segera untuk dijadikan Perda.

Baca Juga:Lapas Kelas IIB, Warungkiara Gelar MTQ Dan MHQ Serta Ikrar Setia NKRI Bagi Napiter

“Semoga Pansus dari komisi I ini bisa segera mematangkan secara baik dan nantinya akan segera menjadi Perda kedepan,” singkatnya.(Sopandi)

Baca Juga :  Wabup Ardani Membuka Kegiatan Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2023