Insiden Ambulans Desa Kompa, DPMD Siapkan Aturan Baru Pemanfaatan Aset

SILAT JABAR – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola administrasi aset desa, menyusul viralnya pemberitaan di media sosial mengenai dugaan penggunaan kendaraan ambulans milik Desa Kompa, Kecamatan Parungkuda, untuk kegiatan wisata.

Sekretaris DPMD Kabupaten Sukabumi, Nuryamin, menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima klarifikasi langsung dari Kepala Desa Kompa. Meski demikian, insiden tersebut menjadi perhatian serius dan dijadikan bahan evaluasi untuk penertiban administrasi pemanfaatan aset inventaris desa.

Baca Juga :  Wabup Sahrul Gunawan, “Masyarakat tak perlu ragu untuk divaksin”

“Secara teknis, kami memandang perlu untuk kembali mengintensifkan koordinasi dengan pihak Pemerintah Kecamatan sebagai pembina langsung di lapangan,” ujar Nuryamin pada Sabtu (5/4/2025).

Baca Juga :  Ucapan HUT Kota Cimahi Ke-21

Sebagai tindak lanjut, DPMD tengah mempertimbangkan penerbitan surat edaran yang memuat pedoman pemanfaatan aset inventaris desa agar penggunaannya lebih tertib dan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.

Nuryamin menegaskan, langkah ini merupakan bentuk komitmen DPMD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan patuh terhadap regulasi.***

error: Content is protected !!