OPINI  

Sistem Islam Menjamin Tersedianya Rumah Layak Huni

Ilustrasi rutilahu. (Red).*

Oleh Yanyan Supiyanti, A.Md.
Pendidik Generasi

SILATJABAR,- Wow. Sebanyak 26,9 juta rumah di Indonesia masuk kategori tidak layak huni yang diakibatkan oleh kemiskinan ekstrem. Hal tersebut dinyatakan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Target pemerintah dalam 1 tahun bisa membangun 3 juta rumah melalui program bedah rumah menjadi penyelesaian atas persoalan di atas, juga bekerja sama dengan berbagai pihak termasuk swasta.

Ketimpangan Sosial dan Ekonomi

Pemerintah mengklaim bahwa permasalahan rumah layak huni ini sebagai akibat dari kemiskinan ekstrem. Namun, tidak pernah diungkapkan pemerintah apa yang terjadi dibalik kemiskinan ekstrem itu sendiri.

Inflasi dalam negeri gagal dikendalikan yang mengakibatkan menurunnya daya beli masyarakat. Membanjirnya produk impor berupa bahan pangan dan kebutuhan pokok, mengharuskan petani berjuang sendiri untuk kelangsungan hidupnya. Belum lagi, gelombang PHK dan pengangguran makin tinggi. Ditambah kerusakan generasi yang makin memprihatinkan.

Baca Juga :  OPINI : Mitigasi Bencana Ideal Agar Masyarakat Tak Resah

Sistem kapitalisme yang sedang diterapkan saat ini di dunia termasuk Indonesia telah menciptakan kesenjangan ekonomi. Terciptalah orang yang sebelumnya kaya makin kaya, dan orang yang sebelumnya sudah miskin makin miskin saja. Dampak yang terjadi menjadikan masyarakat tidak memiliki rumah layak huni. Belum lagi setiap tahunnya kenaikan harga tanah dan material bangunan tidak bisa dihindarkan. Masyarakat makin tidak bisa menjangkau untuk memiliki rumah layak huni. Akibatnya, banyak yang tinggal di tempat hunian yang tidak layak, mengancam jiwa dan nyawa masyarakat, seperti tinggal di bantaran sungai, di kolong jembatan, dekat dengan tempat pembuangan sampah. Miris.

Baca Juga :  Menimbang Kota Kreatif Dunia

Program 3 juta rumah dalam 1 tahun yang digadang-gadang pemerintah apakah bisa terealisasi?

Mustahil terealisasi program di atas tanpa adanya motif ekonomi, apalagi didukung oleh sistem kehidupan kapitalisme yang diterapkan hari ini. Pemerintah niscaya bekerja sendiri dalam proses penyediaan perumahan layak huni bagi masyarakat, dari pernyataannya yang akan bekerja sama dengan swasta. Di sini jelas pemerintah menjadi tidak mandiri dalam mengurusi rakyatnya, akan ada campur tangan swasta di sana. Bahkan, bisa jadi pemerintah menyerahkan segala sesuatunya kepada swasta, pemerintah hanya sebagai regulator dan fasilitator di dalamnya. Mekanisme yang digunakannya adalah mekanisme liberal/kebebasan dalam hal birokrasi dan administrasi tata kelola sektor perumahan. Hal ini terjadi karena sistem kapitalisme menjamin 4 kebebasan, yakni kebebasan beragama, kebebasan berpendapat, kebebasan berperilaku, dan kebebasan berkepemilikan. Inilah yang akan menjadi celah untuk membuat proses kepemilikan menjadi rumit dan harga rumah menjadi relatif mahal, menjadikan masyarakat kecil tidak bisa menjangkau perumahan yang layak huni.

Baca Juga :  Ilusi Wujudkan Kesejahteraan Rakyat Melalui Jalan Investasi Asing

Swasta diberi keleluasaan dalam mengendalikan pembangunan perumahan untuk rakyat dengan mencari keuntungan sebesar-besarnya. Inilah yang menyebabkan harga rumah mahal. Negara di sini terbukti lepas tangan dari tanggung jawabnya dalam menjamin kebutuhan perumahan layak huni bagi masyarakat.

error: Content is protected !!