DPRD  

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Bahas Raperda Pertangungjawaban APBD 2020

Pewarta : Tono

KABUPATEN SUKABUMI – DPRD Kabupaten Sukabumi kembali gelar Rapat paripurna lanjutan, dalam rangka penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi mengenai Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020, di aula gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, di Komplek Perkantoran Jajaway. (Senin), 21 Juni 2021.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Yudha Sukmagara, didampingi para Wakil Ketua dan Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri. Rapat dihadiri juga oleh anggota DPRD dan pejabat di lingkup pemerintah Kabupaten Sukabumi.

Penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi tersebut disampaikan oleh wakil bupati Sukabumi Bapak Iyos Somantri.

Setelah Wakil Bupati Sukabumi Selesai menyampaikan pidatonya, anggota DPRD dari fraksi partai Gerindra Agus Zen Nurahray, menyampaikan intruksi terkait jawaban bupati atas pandangan umum fraksi yang di anggap tidak relevan.

“Jawaban yang diberikan tidak relavan oleh karenanya, kami meminta jawaban yang lebih jelas dan pasti” ungkapnya

Di penghujung rapat , ketua DPRD kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara mengatakan, masih ada rangkaian pembahasan selanjutnya. oleh karena itu, dipersilahkan kepada seluruh Anggota DPRD untuk dapat membahasnya secara tuntas.

Terutama mengenai jawaban bupati atas pandangan umum fraksi yang dianggap belum terjawab secara utuh pada rapat kali ini, lanjut ketua DPRD kabupaten Sukabumi.

“Dipersilahkan untuk dapat mengikuti rangkaian kegiatan selanjutnya, sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan,” tutup dia. (Editor:Why).**

Baca Juga :  Ketua DPRD Kab.Sukabumi, Monitoring PPKM Darurat dan Salurkan Sembako