Dikdik Ajak Warga Cimahi Berpartisiasi dalam Bulan Dana PMI, ini Harapannya

PJ Walikota Cimahi H Dikdik Suratno Nugrahawan menerima secara simbolis Pencanangan Bulan dana PMI 2023 dari Asisten I Yanuar Taufik. 

CIMAHI – Penjabat  (Pj) Walikota Cimahi Dikdik Suratno Nugrahawan melakukan pencanangan Bulan Dana PMI Kota Cimahi tahun 2023 yang dirangkaikan dengan Apel Pagi ASN Pemerintah Kota Cimahi, di lapangan Apel Pemkot Cimahi, Senin (16/10/2023).

Dikdik sangat mengapresiasi keberadaan organisasi PMI yang selama ini telah memberikan penghormatan terhadap jiwa dan kehidupan manusia.  Peran sentral PMI sudah diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, terutama berdasarkan Undang – Undang Nomor 1 tahun 2018 Tentang Kepalang merahan.

Dimana salah satu tugas pokok PMI adalah membantu mengurangi penderitaan sesama tanpa melihat latar belakang, baik suku, agama, ras, bangsa, dan pandangan politik, dengan semangat kerelawanan atau volunterism.

“PMI sebagai organisasi sosial kemanusiaan mengemban misi yang sangat mulia, memberikan pelayanan dan membantu mengurangi penderitaan masyarakat dan memberikan bantuan bagi yang membutuhkan” ucap Dikdik.

 Lebih lanjut Dikdik juga menjelaskan, kehadiran PMI sebagai organisasi non-profit bukanlah untuk mencari keuntungan ekonomi, sehingga kegiatan pelayanannya sangat bergantung kepada dermawan, donor atau para pihak yang peduli pada tugas-tugas kemanusiaan.

Kondisi ini menunjukkan, keberadaan dan kinerja PMI ditentukan oleh kemampuannya dalam menjaga kepercayaan publik antara lain dengan menunjukkan pelayanan yang mudah, cepat dan tepat, serta dengan biaya yang terjangkau.

“Oleh karenanya, Bulan Dana PMI merupakan momentum penting untuk membangun kesadaran akan pentingnya melestarikan budaya gotong royong dengan senantiasa menempatkan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi atau golongan,” terangnya.

Dikdik menghimbau kepada seluruh warga masyarakat agar turut berperan dan berpartisipasi dalam kegiatan Bulan Dana PMI ini, karena dengan berbagi akan bermanfaat bagi yang membutuhkan, dimana dana yang terkumpul dapat disalurkan kepada yang berhak menerimanya.

Baca Juga :  Mantan Walikota Cimahi Ajay M Priatna Divonis 4 Tahun Penjara, Ini Tanggapannya

Bulan dana PMI Kota Cimahi tahun 2023 dilaksanakan selama 75 hari, mulai dari tanggal 16 Oktober sampai dengan tanggal 29 Desember 2023.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Cimahi, Yanuar Taufik selaku Ketua Panitia Bulan Dana PMI Kota Cimahi tahun 2023 mengungkapkan bahwa pada Bulan Dana tahun 2023 ini, mencanangkan target raihan donasi sebesar Rp. 328.490.000 (Tiga Ratus Dua Puluh Delapan Juta Empat Ratus Sembilan Puluh Ribu Rupiah).

 “Untuk mencapai hala tersebut, kami  menyebarkan : 1) Kupon yang bernilai Rp.2.000 sebanyak 45.250 lembar dengan nilai uang sebesar Rp. 90.500.000,-

2)  Kupon yang bernilai Rp. 5.000,-  sebanyak 16.318 lembar  dengan  nilai  uang sebesar Rp. 81.590.000,- dan 3) Kartu Derma dengan nilai minimal Rp. 50.000,- sebanyak 3.128 lembar, dengan nilai uang minimal sebesar Rp. 156.400.000,” jelas  Yanuar.

Adapun yang menjadi sasaran dalam penyelenggaraan bulan dana pmi kota cimahi tahun 2023  adalah 1) ASN di lingkungan Pemkot, Kecamatan dan Kelurahan, 2) Lembaga pendidikan termasuk Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta. 3) Perusahaan umum, BUMN, CV, PT dan lain-lain, 3) Pasar, toko, toko modern, pelaku usaha dan perbankan, 4) Pabrik/industri dan Lembaga Pendidikan Keterampilan.  

Yanuar berharap masyarakat Kota Cimahi dapat berperan aktif dalam membantu kegiatan Bulan Dana ini, ” bantuan serta peran serta secara aktif seluruh komponen masyarakat tentunya sangat kami harapkan dalam mengembangkan Palang Merah Indonesia di Kota Cimahi untuk sukesnya penyelenggaraan bulan dana PMI Kota Cimahi tahun 2023” tuturnya. (Red).*