Rapat Paripurna DPR Kabupaten Sukabumi Sahkan 3 Raperda

Reporter : Fikri Maulana

SUKABUMI, SILATJABAR.COM,- DPRD Kabupaten Sukabumi, gelar rapat paripurna masa sidang ke-24, dalam rangka pengambilan keputusan atas tiga Raperda. 

Adapun, Raperda tersebut yakni  Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga, Raperda tentang Kepemudaan dan Raperda tentang Pengujian Kendaraan Bermotor.

Hal tersebut dikemukakan, Yudha Sukmagara Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi pada SILATJABAR.COM,- di kantor DPRD kabupaten Sukabumi. Rabu (20/12/2020).

Baca Juga :

Yudha mengatakan rapat tersebut merupakan agenda menyampaikan  keputusan pimpinan DPRD tentang persetujuan hasil evaluasi Gubernur atas tiga Raperda.

STREAMING SILATJABAR.TV

” Ya, benar. Yakni Raperda retribusi jasa umum dan jasa usaha pada Dinas Peternakan, Raperda perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 14 tahun 2016, tentang Pengelolaan Pertamanan dan Pemakaman serta retribusi Pelayanan Pemakaman dan Pengabuan Mayat dan terakhir Raperda tentang APBD tahun Anggaran 2021,” tutur Yudha.

Disinggung persoalan turunnya APBD, pihaknya mengaku karena situasi pandemi Covid-19 yang 

” Tidak bisa dipungkiri, pandemi sangat berdampak sekali. Sehingga APBD turun dari 4,3  menjadi 3,6 triliun,” katanya.

Dia berharap, Raperda yang disetujui, disahkan dan sudah menjadi Perda. Dapat dijadikan referensi pembangunan. Sehingga, tepat sasaran dan tepat guna, bahkan bisa menjadi trigger (pemicu) kembali roda ekonomi di Kabupaten Sukabumi.***

Editor : Sopandi

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Bahas Raperda Pertangungjawaban APBD 2020