Pilkades Serentak 20 Oktober, Bupati DS: “Semoga sukses tanpa ekses”

Reporter : liputan khusus
 
KAB.BANDUNG- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Muhammad Tito Karnavian, akhirnya memutuskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2021. 
 
Hal itu dimuat dalam Surat Mendagri Nomor 270/5645/SJ Tentang Tindak Lanjut Pelaksanaan Pilkades Serentak dan Peralihan Antar Waktu (PAW) Pada Masa Pandemi Covid-19 Pasca Penundaan.
 
Dalam poin 5b surat itu disebutkan, kepala daerah yang wilayahnya menyelenggarakan pilkades, agar mempersiapkan pelaksanaan Pilkades Serentak dan PAW setelah tangga 9 Oktober dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes).
 
Kabupaten Bandung sendiri, sebagai salah satu dari 42 daerah di Indonesia yang menyelenggarakan pilkades, akan melaksanakan pesta demokrasi tingkat desa tersebut pada tanggal 20 Okrtober 2021.
 
Bupati Bandung Dadang Supriatna, tentu menyambut baik keputusan tersebut. Pasalnya, saat ini masyarakat di 49 desa di Kabupaten Bandung, tengah menantikan hadirnya sosok pemimpin masing-masing.
 
“Alhamdulillah, usulan pelaksanaan Pilkades Serentak di Kabupaten Bandung sudah disetujui Mendagri. Kita akan melaksanakannya secara serentak di 49 desa pada 20 Oktober nanti,” ucap Bupati Dadang Supriatna di Soreang, Minggu (10/10/2021).
 
Saat pelaksanaannya nanti, ia mengingatkan seluruh penyelenggara agar menerapkan prokes ketat, agar pilkades tidak memunculkan klaster baru penyebaran covid-19. Salah satunya yaitu membatasi jumlah pemilih, maksimal 500 orang di tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).
 
“Terus sosialisasikan dan berikan edukasi kepada masyarakat akan pentingnya menjaga prokes 5 M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas. Siapkan tempat cuci tangan atau hand sanitizer di tiap TPS, atur jalur keluar masuk pemilih agar tidak terjadi penumpukan orang,” imbuh bupati.
 
Dengan adanya persetujuan dari Mendagri, pria yang akrab disapa Kang DS itu mengatakan, akan memperkuat koordinasi dengan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Hal itu perlu dilakukan, agar dalam pelaksanaannya nanti tidak terjadi hal-hal yang dapat mengganggu kondusifitas dan stabilitas keamanan wilayah.
 
Kepada seluruh aparatur desa penyelenggara pilkades, Kang DS juga  meminta agar dilakukan percepatan vaksinasi bagi warga di desa masing-masing.
 
Hal itu, sebutnya, diperlukan agar kekebalan kelompok (herd immunity) di desa penyelenggara pilkades, cepat terbentuk. 
 
“Sehingga kekhawatiran munculnya klaster pilkades dapat ditekan dengan maksimal. Fungsi posko PPKM Mikro juga harus ditingkatkan, untuk membatasi mobilitas orang dari luar wilayah masing-masing. Semoga Pilkades di Kabupaten Bandung berjalan sukses tanpa ekses,” pungkas Kang DS. (Red/Humas).*
Baca Juga :  Warga Desa Kasih Raja Pertanyakan Dana BLT-DD 2021 Untuk 2 Bulan dan Papan Informasi Desa