Merasa Aspirasinya tak di Dengar, ODGJ Datangi Gedung Dewan

Ratusan ODGJ, saat orasi di depan gedung DPRD Kabupaten Sukabumi. Kamis (05/03).

Reporter : Sopandi

Sukabumi, silatjabar.com, – Ratusan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) Lembaga Kesejahteraan Sosial Yayasan Aura Terindah, Palabuhanratu Kab. Sukabumi, mendatangi dan mengadakan orasi di depan pintu gerbang Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi di Komplek Perkantoran Pemda, Jalan Jendral Soedirman, kota Palabuhanratu, kamis (05/03).

Menurut ketua yayasan aura terindah, Denny Solang,  mengatakan manusia adalah tetap manusia, ODGJ juga manusia. Adapun sakitnya keadaan kotor, baunya, ODGJ tetap manusia.

“Sesuai undang-undang, bahwa negara wajib memperlakukan ODGJ layaknya manusia. Mereka berhak mendapatkan layanan kesehatan, perlindungan hukum dan kehidupan yang baik, “kata dia.

Lebih lanjut di katakan Denny, panti sosial aura welas asih, Palabuhanratu kabupaten Sukabumi, merupakan panti rehabilitasi mental yang menampung ODGJ yang berasal dari jalanan dan keluarga miskin.

“Perlu diketahui, mereka tidak hanya berasal dari wilayah kabupaten Sukabumi saja, tapi banyak dari wilayah luar kota dan Kabupaten Sukabumi,” tegas dia.

Baca Juga :

Mengenai aksi damai, dia mengingatan aksi yang telah mereka lakukan sebelumnya, kata dia. Saat itu, pihaknya melakukan aksi terhadap DPRD Kab. Sukabumi yang baru di lantik.

“Melalui audensi ini, intinya kami hanya bermaksud mengadakan silaturahmi yang ke dua dengan ketua dan komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi,” ujarnya.

Dia juga, mengucapkan terima kasih karena janji jaminan kesehatan untuk ODGJ terlantar, berupa Jamkesda sudah bisa direalisaaikan. Bahkan permohonan pengaspalan area parkir panti oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) sudah terealisasikan.

Menurut dia, orasi hanya untuk menagih janji yang belum tuntas. Serta mengawal proposal yang di ajukan kepada Pemkab Sukabumi. Mengenai bantuan hibah kebutuhan dasar ODGJ terlantar.

Baca Juga :  Kembangkan Promosi Budaya, Bupati Launching Website Kebudayaan Kabupaten Bandung

“Kami hanya menagih janji, mohon jaminan keamanan dari polisi, jangan ada intimidasi dan tindakan main hakim oleh oknum masyarakat,.. kami hanya berkunjung dan silaturahmi, menagih dari mereka yang belum di tepati. Baik di masa reses maupun di waktu di luar reses,” tandas dia.

Yang terpenting, menurutnya dapat menuntut dan mengusulkan melalui Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi. Agar di bentuk sebuah Badan Penanggulangan Sakit Jiwa Terlantar dan Dipasung (BPSJTP) di kabupaten Sukabumi.

” Kami berharap dapat di bentuk BPSJTP Kabupaten Sukabumi, selain Badan penanggulangan HIV/AIDS, Badan Narkoba Kabupaten (BNK), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang sudah ada,” ujar dia.

Menurut informasi yang diterima, Silatjabar.com, setelah bernegoisasi dan difasilitasi pihak Polres Sukabumi, akhirnya Ketua dan para relawan yayasan mengadakan audensi di ruang loby DPRD kab. Sukabumi.

Audiensi di terima Kepala Bagian Perencanaan  Sekretariat DPRD, Dede Muharam. “Semua aspirasi yang di sampaikan akan segera di laporkan kepada Ketua DPRD ,melalui Ketua Komisi IV,” janji Dede.***