Berita  

LPI Pertanyakan Realisasi Denda Pajak Kendaraan di Bapenda Jabar dan Minta Transparan

SILAT JABAR – Aktivis Laskar Pasundan Indonesia (LPI) kembali menyoroti Pemerintahan Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) yang mana kali ini pihak LPI menduga keras bahwa Denda Pajak Kendaraan Bermotor tidak direalisasikan ke Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pasalnya jika hal tersebut jelas direalisasikan ke PAD sebuah hal tabu jika posisinya ada penghapusan ataupun diskon Denda yang mana jika beracuan pada PAD adalah sebuah kewajiban.

Menurut Ketua Umum LPI Rohmat Hidayat, dirinya amat sangat tertarik menyoroti hal tersebut yang mana hari ini masyarakat seakan akan dibutakan dengan transparansi hal hal seperti ini yang masyarakat hari ini tahu hanyalah disaat mereka telat membayar pajak di situlah tertera Denda namun dari hal Denda yang Masyarakat kumpulkan selaku Wajib Pajak tidak ada satu pun keterbukaan informasi publik yang dilakukan.

“Dengan hal tersebut LPI meminta kepada Pemprov Jabar untuk menunjukan transparansi untuk publik berapa pendapatan pertahun dan kemana saja alokasi dari Denda PKB tadi karena jika beracuan pada pajak Pokok itu sudah jelas regulasi dan aturan bakunya namun pada Denda pajak kendaraan ini masih sangat kurang,” ungkapnya.

Maka LPI pun, lanjut Rohmat, akan segera melayangkan surat permintaan transparansi dari Bapenda sesuai dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

“Jika memang pihak Bapenda Jabar tidak merespon, pihak LPI akan segera gelar Aksi Unjuk Rasa di Pemprov Jawa Barat sebagai dasar bahwa masyarakat hari ini harus melek dengan segala kegiatan yang ada di Pemerintahan apalagi berkaitan dengan keuangan,” tutupnya.(*)

Baca Juga :  Bangun Rutilahu, Ketua DPRD Yudha Sukmagara Apresiasi FKPPI Kabupaten Sukabumi