DPRD  

DPRD Jabar, Almaida Rosa Putra Dorong Pemprov Maksimalkan Pemanfaatan Aset di Jabar

Reporter : Liputan khusus

ADIKARYA PARLEMEN

BANDUNG – DPRD Provinsi Jawa Barat mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Barat memaksimalkan pemanfaatan aset di Jawa Barat, melihat masih adanya lahan yang belum termanfaatkan secara optimal.

Anggota Komisi I DPRD Jabar, H. Almaida Rosa Putra mengatakan lahan Barang Milik Negara (BMN) Idle yang berada di kawasan Desa Kumpay, Kabupaten Subang, secara existing sudah aman, patok pembatas sudah dipasang. Kemudian sudah disertifikatkan.

“Tetapi yang menjadi persoalan adalah tanah tersebut berstatus Barang Milik Negara (BMN) Idle. Tentu dalam hal ini Pemprov Jabar berperan penting untuk mengelola lahan tersebut,” ujarnya.

Karena itu, lanjut Almaida mengungkapkan pihaknya meminta pemerintah daerah dapat memaksimalkan aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat, tidak terkecuali lahan Idle yang ada di Desa Kumpay tersebut. Sebab, aset merupakan amanat yang harus dimaksimalkan pemanfaatannya untuk meningkatkan ekonomi masyarakat.

“Terlebih, lahannya bisa dirasakan langsung untuk kemanfaatan dan kesejahteraan masyarakat karena dapat digunakan untuk perekonomian,” katanya.

Seperti diketahui, Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah dan bangunan memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi pemerintahan sehingga harus dikelola secara tepat, efektif dan optimal.

Karena tidak digunakan sesuai tugas dan fungsi maka BMN idle berpotensi tinggi menimbulkan penyalahgunaan, pemborosan, dan/atau kerugian negara.

“Agar hal tersebut tidak terjadi maka perlu sistem pengelolaan BMN idle yang baik,”pungkasnya.**

Baca Juga :  Fraksi DPRD Kab. Sukabumi, Sampaikan Pandangan Umum Atas Ranperda APBD TA 2020