DPRD  

DPRD Kabupaten Sukabumi Dorong DLH Cari Solusi Atasi Persoalan Sampah di Sagaranten

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, memberikan tanggapan terhadap permasalahan sampah yang melanda, terutama di Kecamatan Sagaranten.

SILAT JABAR – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, memberikan tanggapan terhadap permasalahan sampah yang melanda, terutama di Kecamatan Sagaranten. Dari laporan yang diterima, pedagang dan warga telah mengeluhkan kondisi pengelolaan sampah di sekitar Terminal Sagaranten yang membiarkan tumpukan sampah bertahan selama berhari-hari.

Budi menegaskan bahwa masalah sampah tidak hanya terbatas di Kecamatan Sagaranten, namun juga tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Sukabumi.

“Saya yakin bahwa masalah serupa juga terjadi di daerah-daerah lain di Kabupaten Sukabumi. Oleh karena itu, saya menyerukan agar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) segera mengambil tindakan yang diperlukan untuk menangani persoalan ini. Kita tidak boleh membiarkan keadaan seperti ini terus berlanjut,” ujarnya pada hari Jumat (19/4/2024).

Menurut Budi, DLH harus segera bertindak dan mencari solusi yang tepat. Masalah kekurangan armada atau kurangnya tempat pembuangan sampah, menurutnya, tidak boleh dijadikan alasan.

“DPRD selalu siap mendukung mitra kerja dinas, dan kami telah membahas anggaran bersama-sama. Pihak-pihak terkait, termasuk DLH, harus menyusun anggaran mereka dengan memprioritaskan kebutuhan yang mendesak di masing-masing dinas,” tegasnya.

Budi menekankan bahwa pihak-pihak terkait, terutama DLH, memiliki pengetahuan yang mendalam tentang kebutuhan di bidangnya masing-masing. Oleh karena itu, diharapkan bahwa DLH dapat menyusun anggarannya dengan cermat berdasarkan prioritas yang ada.

“Secara teknis mereka yang mengetahui kebutuhan di OPD-nya masing masing. Sehingga semestinya dinas bisa menyusun kebutuhan anggarannya berdasarkan kebutuhan prioritas di dinas masing masing,” kata Budi.

Sebelumnya, salah seorang pedagang yang memilih untuk tidak disebutkan namanya mengungkapkan bahwa sejumlah pedagang di sekitar Terminal Sagaranten telah membayar iuran bulanan sebesar Rp 25 ribu. Namun demikian, pedagang-pedagang tersebut masih terpaksa membuang sampah sendiri di sekitar terminal tersebut.*** (ADV)

Baca Juga :  LSM Baladhika Adhyaksa Nusantara Sampaikan 9 Tuntutan Saat Gelar Aksi Demo di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi