DPRD  

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna Penyampaian Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum fraksi-fraksi

Reporter : Tono

KAB.SUKABUMI – DPRD Kabupaten Sukabumi, gelar Rapat Paripurna lanjutan dengan agenda Penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Kabupaten Sukabumi
tentang dua Rancangan peraturan daerah (Raperda), di aula gedung DPRD Kab Sukabumi Komplek Perkantoran Jajaway. Rabu 06 Oktober 2021

Agenda rapat paripurna tersebut, mengenai pembahasan Raperda Penyertaan Modal Daerah kepada Bank BJB dan Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang Perusahaan Umum Daerah Aneka Tambang dan Energi (Perumda ATE).

Rapat Paripurna tersebut, dipimpin oleh Ketua DPRD, Yudha Sukmagara, BBA,. SH dan didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP, Sodikin, ST dan Yudi Suryadikrama, SH. Turut hadir Bupati Sukabumi Drs. H. Marwan Hamami, MM dan Setda Kabupaten Sukabumi.

Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara mengatakan, Baru saja kita menyelesaikan rapat paripurna dalam rangka mendengarkan jawaban bupati atas pandangan umum Fraksi-fraksi.

“Mengenai Raperda Penyertaan Modal Daerah kepada Bank BJB dan Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang Perusahaan Umum Daerah Aneka Tambang dan Energi (Perumda ATE).” Ungkapnya

Lanjut Yudha, tadi sudah ada jawaban dari bupati termasuk juga beberapa hal yang memang menjadi catatan di rapat paripurna sebelumnya.

“Setelah ini masih ada pembahasan selanjutnya dan kita sudah tetapkan secara forum agar komisi 3 untuk segera mebahas raperda- raperda tersebut” tutupnya.

“Pertama Raperda Tentang penyertaan modal daerah kepada PT Bank Pembangunan daerah Jawa Barat dan Banten, Serta Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 5 tahun 2016, tentang perusahaan daerah aneka tambang dan energi”tuturnya

Yudha juga menambahkan, bahwa Raperda yang keluar nantinya diharapkan bisa bermanfaat untuk masyarakat, terutama pada masa pandemi seperti ini.

Baca Juga :  DPRD Jabar Setujui Raperda P2APBD TA 2022 dan Perubahan Program Pembentukan Perda Tahun 2023

“Rencananya, rapat paripurna lanjutan akan dilaksanakan pada esok hari, dengan agenda jawaban bupati atas pandangan fraksi- fraksi tersebut.tutupnya

Dalam kesempatan tersebut, seluruh fraksi hadir dan sekaligus menyampaikan pandangan fraksinya.
Salah sataunya, pandangan umum dari fraksi Partai Gerindra yang disampaikan langsung oleh ketua Fraksi Partai Gerindra, Usep Wawan, Dalam Masa Pandemi Covid 19, Capaian pendapatan asli daerah mengalami peningkatan dari target yang ditetapkan sebesar Rp. 624,25 milyar menjadi sebesar Rp. 660,86 milyar atau naik jadi 105,86% hal ini, harus dipertahankan bahkan wajib ditingkatkan agar semua sumber pendapatan asli daerah bisa di maksimalkan.

“Realisasi Pendapatan Daerah yang bersumber dari pendapatan transfer mengalami penurunan dari target yang ditetapkan, perihal ini, kami ingatkan kembali agar pemerintah daerah bisa intens berkomunikasi dengan pemerintah pusat dan memaksimalkan koneksi yang ada di daerah. Sebab jika mengalami penurunan maka akan berimbas pula pada penerima bansos dan bantuan lainnya yang terkoneksi langsung dari pemerintah pusat” ungkapnya

Lanjut, Usep Wawan mengatakan,
Kami berharap pemerintah daerah kabupaten Sukabumi bisa lebih fokus dalam menangani percepatan pertumbuhan ekonomi dibidang pembangunan , investasi dan kesehatan untuk memulihkan kembali perekonomian daerah serta memaksimalkan seluruh komponen untuk terlibat dalam percepatan pembangunan tersebut.

Selain itu, pemerintah harus memberikan sanksi tegas atas kelalaian para pejabat teknis dalam kegiatan pemenuhan hak dasar masyarakat kabupaten Sukabumi. salah satunya, dibidang kesehatan dan pendidikan dan kami menghimbau agar orientasi belanja untuk kebutuhan masyarakat harus menjadi prioritas dibanding belanja untuk kebutuhan birokrasi. (Red). **