DPRD  

DPRD Kabupaten Sukabumi, Gelar Rapat Paripurna Pelantikan PAW Fraksi PDIP

Reporter : Tono

KAB.SUKABUMI, SILATJABAR.COM,- DPRD kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Sukabumi Komplek Perkantoran Jaway Palabuhanratu, Senin, 6/9/2021.

Rapat paripurna, dengan agenda yakni Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu dari Fraksi PDI-Perjuangan, Penetapan Perubahan Propemperda Tahun 2021, serta Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan KUA PPAS Tahun Anggaran 2022.

Selain itu, juga diadakan Penyampaian Keputusan Pimpinan DPRD tentang Penyempurnaan Hasil Evalusi Gubernur atas Raperda tentang RPJMD Kabupaten sukabumi Tahun 2021-2026 serta Pengumuman dan Penetapan Perubahan Susunan Alat Kelengkapan DPRD Kab. Sukabumi dari Fraksi Partai Gerindra dan Perubahan Pimpinan Fraksi PAN.

Rapat dipimpin langsung oleh ketua DPRD kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara dan didampingi oleh para Wakil Ketua, Bupati Kabupaten Sukabumi Marwan Hamami. Serta dihadiri juga oleh anggota DPRD dari masing-masing Fraksi dan Sekda baru kabupaten Sukabumi Ade Suryaman.

Pada kesempatan tersebut, ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha sukmagara mengatakan, Alhamdulillah kita sudah melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu dari Fraksi PDI-Perjuangan Atas nama Nasrudin yang menggantikan Alm. Ace Herlina.

“kegiatan pelantikan tersebut cukup sakral, dan ia berharap bisa bersama sama menjalankan amanat dari rakyat kabupaten sukabumi dan bisa betul betul bekerja nyata untuk masyarakat kab sukabumi,” ungkapnya.

Yudha pun mengucapkan selamat datang dan selamat bergabung kepada Pak Nasrudin, kedepannya pasti akan ada komunikasi-komunikasi lebih intens lagi dari sisa Jabatan 2019-2021. Editor: Fikri, (Red),***

Baca Juga :  DPRD Kota Cimahi Setujui Perda KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2023