DPRD  

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi Atas Dua Raperda

Reporter : Tono

KAB.SUKABUMI – DPRD Kabupaten Sukabumi, gelar Rapat Paripurna lanjutan dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap dua Rancangan peraturan daerah, di aula gedung DPRD Kab Sukabumi Komplek Perkantoran Jajaway. Selasa 05 Oktober 2021

Rapat Paripurna tersebut, dipimpin oleh Ketua DPRD, Yudha Sukmagara, dan didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, Sodikin, dan Yudi Suryadikrama. Turut hadir Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Iyos Somantri

Pada Kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara mengatakan, Rapat tersebut digelar untuk mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi atas dua Raperda.

“Pertama Raperda Tentang penyertaan modal daerah kepada PT Bank Pembangunan daerah Jawa Barat dan Banten, Serta Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 5 tahun 2016, tentang perusahaan daerah aneka tambang dan energi”tuturnya

Yudha juga menambahkan, bahwa Raperda yang keluar nantinya diharapkan bisa bermanfaat untuk masyarakat, terutama pada masa pandemi seperti ini.

“Rencananya, rapat paripurna lanjutan akan dilaksanakan pada esok hari, dengan agenda jawaban bupati atas pandangan fraksi- fraksi tersebut” tutupnya. (Editor: Fikri).**

Baca Juga :  DPRD Jawa Barat Bahas Raperda APBD Jabar 2024 dan Raperda Penyelenggaraan Pariwisata