DPRD  

Ketua Fraksi Gerindra Kabupaten Sukabumi fasilitasi Warga Bentuk Koperasi

Reporter : Tono

SUKABUMI, SILATJABAR.COM,– Ketua Fraksi Gerindra Kabupaten Sukabumi, Usep Wawan, S.Pd, MM.Pd, bantu fasilitasi keinginan warga membentuk Koperasi. Acara berlangsung di Desa Citepus Kecamatan Palabuhanratu, Jum’at, (5/2/2021).

Turut hadir dalam acara, Kabid Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Sukabumi, Reni Ratnawati dan Kepala Seksi Kelembagaan Koperasi, Asep Saeful Anam.

Usep Wawan, anggota DPRD Kabupaten Sukabumi terus berupaya mendorong perekonomian yang dirasa saat ini sedang terpuruk karena dampak COVID-19.

Dirinya, berharap penguatan ekonomi warga dapat dibentuk melalui lembaga atau wadah Koperasi.

“Ayo, kita berdayakan koperasi agar ekonomi warga  dapat kembali pulih, mari kita bersama membentuk wadah ekonomi berupa koperasi,” ajaknya.

Sementara itu, Kepala Bidang Koperasi DPKUKM Kabupaten Sukabumi, Reni Ratnawati, berharap komitmen  warga dalam pembentukan wadah Koperasi.

“Diperlukan komitmen bersama dalam pembentukan Koperasi, karena tanpa Komitmen yang jelas. Koperasi tidak mungkin berjalan dengan baik,” ungkapnya.

Hal teknis juga disampaikan Kasi Kelembagaan Koperasi, Asep Saeful Anam, pihaknya menjelaskan perihal dua bentuk Koperasi yakni primer dan sekunder.

“Koperasi Primer adalah Koperasi yang didirikan oleh dan beranggotakan orang-orang beranggotan sedikitnya 20 orang. Sedangkan Koperasi Sekunder, Koperasi yang didirikan badan hukum Koperasi (gabungan badan-badan hukum Koperasi), sedikitnya didirikan oleh tiga badan hukum Koperasi,” jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan, menurutnya banyak jenis koperasi yang berkembang saat ini.

“Ada Koperasi Konsumen, Koperasi Pemasaran, Koperasi Produsen, Koperasi Jasa dan Koperasi Simpan Pinjam,” paparnya.

Adapun perbedaan mencolok diantara koperasi tersebut adalah legitimasi usaha. 

“Empat jenis konsumen, produsen dan jasa lain seperti unit Simpan Pinjam. Akan tetapi Koperasi Simpan Pinjam, sebaliknya tidak boleh memiliki usaha pendukung, misal unit perdagangan. Harus murni unit Simpan Pinjam dan melayani anggota Koperasi” tegasnya.

Baca Juga :  Ahli Waris Ninis Terima Santunan BPJS, Sekda Kabupaten Sukabumi Berikan Apresiasi

Hadir dalam pembentukan Koperasi yang bernama Ratu Cipta Buana (RCB), Ketua Fraksi Gerindra Kabupaten Sukabumi, Ketua DPD Persatuan Nelayan Tradisional Indonesia (PNTI) Kabupaten Sukabumi, para pedagang kawasan Ruang Terbuka Hijau(RTH) pantai Citepus, pengelola jasa parkir, para ketua kelompok Budi daya dan pengolah ikan, kelompok Tani, pelaku usaha home industri, pengrajin cendera mata dan warga para calon anggota.***

Editor : Sopandi