DPRD  

Komisi 4 DPRD Kabupaten Sukabumi, Menerima Audiensi PUK SPSI PT Indolakto Cicurug 1

Reporter : Fikri

SUKABUMI – Komisi 4 DPRD Kabupaten Sukabumi ,menerima audiensi pimpinan unit kerja, serikat pekerja rokok tembakau makanan Dan minuman , Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PT indolakto cicurug 1, Bertempat di Ruang Bamus DPRD Kabupaten Sukabumi. Kamis (01/07/2021).

Audiensi Dipimpin Langsung oleh ketua Komisi 4 DPRD Kabupaten Sukabumi Hera Iskandar, dan didampingi oleh anggota Komisi 4, Haji yusuf Dan ibu hajah Leni liawati.

Baca Juga :  Anggota DPRD Sukabumi Tinjau Bantuan Mesin Pengering untuk Poktan Cikaramat

selain itu, hadir Pula ketua Fraksi Gerindra Usep Wawan, yang ditugaskan untuk mewakili ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, yang pada kesempatan itu, tidak bisa menghadiri kegiatan audiensi.
Serta hadir pula, mitra kerja Komisi 4, Disnakertrans.

Pembahasan audiensi tersebut , membahas terkait dengan Perjanjian kerja bersama atau PKB. Namun pada Kesempatan itu, pihak Menejemen PT indolakto cicurug 1,Tidak bisa menghadiri audiensi yang sudah dijadwalkan dengan alasan Covid 19.

Baca Juga :  Puluhan Rumah Rusak, Rika Yulistina Tinjau Langsung Lokasi Banjir Bandang di Sukabumi

Pada kesempatan tersebut ketua komisi 4 DPRD kabupaten Sukabumi Hera Iskandar mengatakan, dalam waktu yang dekat ini, kami akan secepatnya melakukan konfirmasi dengan PT indolako, untuk mencari solusi dalam menyelesaikan masalah tersebut. Terangnya

Sementara itu, perwakilan spsi Samsul mengatakan, pada kesempatan ini, kami membahas mengenai hak-hak pesangon anggota kami yang seharusnya diberikan sesuai dengan kesepakatan bersama yang tertuang dalam perjanjian kerja bersama (PKB), tapi manajer pusat tetep akan menerapkan PP No 35 tahun 2021 tentang PKWT.

Baca Juga :  Pantai Citepus Ramai Jelang Ramadhan, Disayangkan Kotor Sekali

“Disitu ada pelanggaran mengenai PKB yang sudah disepakati kedua belah pihak,” ungkapnya. (Red).***

error: Content is protected !!