DPRD  

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi” Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Tentang Tiga Raperda”

Reporter : Fikri

SUKABUMI – Nota resmi penyampaian Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yang telah disampaikan Bupati Sukabumi, H.Marwan Hamami, pada Rapat Paripurna (Rapur), Senin (15/2) lalu.

Ke-3 Raperda tersebut  mendapatkan pandangan umum Fraksi-Fraksi dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (22/2).

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPR Kabupaten Sukabumi Sahkan 3 Raperda

Seluruh Fraksi telah menyampaikan pandangan umum terhadap 3 Raperda yang di sampaikan Pemkab Sukabumi.

“Pembahasan selanjutnya nanti Jawaban Bupati Sukabumi atas pandangan umum Fraksi,” jelas Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi,Yudha Sukmagara.

Ke-3 Raperda tersebut yaitu, Raperda tentang Ketahanan Pangan, Raperda tentang Dana Cadangan dan Raperda tentang Perubahan atas Perda No.5 tahun 2010 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.

Baca Juga :  Tingkatkan Ekonomi, Wakil Ketua DPRD Jabar H Ade Ginanjar Dorong Pembangunan Jalan Pedesaan

Terpisah, PLH. Bupati Sukabumi, Zainul S, mengatakan perihal tahapan Raperda.

“Harus melalui beberapa tahapan pembahasan yang harus di tempuh, sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Kami optimis,ke-3 Raperda ini bisa membawa manfaat bagi masyarakat,” jelasnya.***

error: Content is protected !!