DPRD  

Reses Masa Persidangan I Yulianawati Fraksi Demokrat Kota Cimahi

Reporter : Liputan Khusus

CIMAHI– Yulianawati anggota DPRD dari Partai Demokrat Kota Cimahi gelar reses masa persidangan I, periode tahun 2021 di Dapil 1 Kel. Cipageran – Citeureup, bertempat di Tegal Kawung Rt/Rw. 01/08 Kelurahan Cipageran, Kota Cimahi, Sabtu. (13/3/2021).

Dalam reses yang dihadiri 30 orang warga Rw.08 Kel. Cipageran tersebut, Yulianawati mengingatkan untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan. Pihaknya pun membagikan masker bagi warga yang menghadiri reses.

Baca Juga :  Komisi III DPRD Jabar, Soroti Pendapatan dan Serapan Anggaran Tahun 2019

“Aspirasi warga Rw.08 Kel. Cipageran, yang mengusulkan pembuatan saluran pembuangan air akan menjadi perhatian utama. Nantinya, akan kami prioritaskan segera,” tutur Yulianawati.

Ditambahkan Yuli, hal lain yang terjaring dalam reses ini juga nantinya tetap akan kami perjuangkan seperti bantuan alat kesenian untuk paguyuban reog, support kepada UMKM, bahkan pengobatan gratis bagi warga dan anak sekolah.

Baca Juga :  Pansus V: Pemerintah Harus Serius Wujudkan Pertanian Organik Di Jabar
BACA JUGA

“Kesemuanya aspirasi yang terserap dari warga Rw.08 Kelurahan Cipageran ini, akan kami kawal dan Insya Allah melalui bantuan doa dari Bapak/Ibu yang hadir disini semuanya akan bisa terwujudkan,” pungkasnya.

Hadir juga, dalam reses masa persidangan I ini, personil Polsek Citeureup, Koramil, Ketua Rw.08 dan Satgas Covid-19 Gugus Tugas Cimahi Utara.

Baca Juga :  DPRD Jabar Almaida Rosa Putra Sebut MPP Jadikan Sebagai Terobosan Optimalkan Pelayanan Satu Pintu

Reses ditutup dengan doa oleh Ustad H. Deden, yang di ikuti seluruh warga yang hadir. (anas/purba).***

error: Content is protected !!