Bupati dan Forkopimda Monitoring Pilkades, Kang DS,” Apresiasi Warga Gunakan Hak Pilih”

Reporter : Liputan Khusus

KAB.BANDUNG– Bupati Bandung Dadang Supriatna memantau pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2021.

Bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bandung, bupati mengunjungi sejumlah titik pelaksanaan pilkades, di antaranya Desa Pamekaran Kecamatan Soreang, Desa Pameuntasan Kecamatan Kutawaringin, Desa Sukamenak Kecamatan Margahayu, Desa Sukamukti Kecamatan Katapang, Desa Neglasari Kecamatan Banjaran, Desa Rancamanyar Kecamatan Baleendah, Desa Cipagalo Kecamatan Bojongsoang dan Desa Cibiru Hilir Kecamatan Cileunyi.

Dadang Supriatna mengungkapkan, antusiasme masyarakat pada pelaksanaan pesta demokrasi cukup tinggi. Hal tersebut dapat terlihat dari capaian partisipasi masyarakat di sejumlah desa penyelenggara pilkades.

Seperti di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 10 Desa Pameuntasan Kecamatan Kutawaringin, capaian partisipasi masyarakat mencapai 86 persen. Sementara capaian partisipasi di Desa Pamekaran Kecamatan Soreang mencapai 60 persen.

“Saya lihat di TPS 10 Desa Pameuntasan sudah mencapai 86 persen, tinggal 50 orang lagi. Padahal sekarang baru pukul 10.30. Artinya, antusiasme masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya sangat luar biasa. Apa lagi di Desa Buah Batu dan dua desa lainnya yang melaksanakan PAW (Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu), pemenangnya sudah keluar,” jelas bupati saat melakukan monitoring di Desa Pemeuntasan, Kecamatan Kutawaringin, Rabu (20/10/2021).

Sementara untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat pada pelaksanaan pilkades, pihaknya bersama jajaran TNI-Polri telah menerjunkan 1.144 personel, yang terdiri dari 667 unsur Polresta Bandung, 210 Polda Jabar dan 267 dari instansi lainnya.

“Alhamdulillah sejauh ini semuanya kondusif, terkendali dan aman. Insya Allah dapat menghasilkan keputusan yang sesuai dengan harapan masyarakat di desanya masing-masing,” harap orang nomor satu di Kabupaten Bandung itu.

Dadang juga mengapresiasi jajaran pemerintah kewilayahan yang telah melaksanakan vaksinasi hingga 60 persen. Menurutnya, hal tersebut merupakan langkah preventif penyebaran covid-19 pada perhelatan pilkades.

Baca Juga :  FORSIPA "Pilkades Pasarean Adalah Kemenangan Masyarakat"

“Alhamdulillah sebanyak 60 persen masyarakat desa yang melaksanakan pilkades sudah divaksin. Selanjutnya saya juga menginstruksikan seluruh camat untuk melaksanakan vaksinasi minimal 60 persen pada akhir Oktober nanti,” tegas Kang DS sapaan akrab bupati.

Sebelum melaksanakan monitoring, Kang DS menyampaikan paparan pelaksanaan pilkades di Kabupaten Bandung secara virtual kepada unsur Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Pemdes Kemendagri) RI.

Ia menyampaikan, pilkades serentak tahun ini merupakan periode kedua dari gelombang pertama yang dilaksanakan pada 2015 lalu di 48 desa. Berbeda dari periode sebelumnya, kali ini terdapat 49 desa di 24 kecamatan yang melaksanakan pilkades.

“Untuk gelombang ke-2 dilaksanakan pada 2017 dengan peserta 22 desa. Sedangkan gelombang ke-3 pada 2019 kemarin di 199 desa. Sementara jumlah peserta pilkades tahun ini sebanyak 49 desa, karena sebelumnya ada satu kepala desa yang tidak bersedia mengurangi masa kerjanya dan menghabiskan masa jabatannya di tahun 2020,” terangnya.

Lebih dalam dirinya memaparkan, terdapat 198 calon kepala desa (kades) pada pesta demokrasi kali ini. Jumlah tersebut terdiri dari 185 orang laki-laki dan 13 perempuan. Sementara jumlah TPS sebanyak 1.023 dengan 414.316 Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Sebagai tindak lanjut Surat Mendagri Nomor 270/5645/SJ tentang Tindak Lanjut Pelaksanaan Pilkades Serentak dan Peralihan Antar Waktu (PAW) Pada Masa Pandemi Covid-19 Pasca Penundaan, pihaknya telah melakukan sosialisasi dan edukasi protokol kesehatan (prokes) kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Desa, calon kades, masyarakat dan Satuan Tugas (satgas) Covid-19 desa.

Dalam pelaksanaannya, lanjut Kang DS, pihaknya terus melakukan pengawasan penerapan prokes, seperti penerapan 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas), menyediakan tempat cuci tangan atau hand sanitizer, membatasi jumlah DPT maksimal 500 orang di tiap TPS dan mengatur jalur keluar masuk pemilih agar tidak terjadi penumpukan orang.

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung, Penyampaian Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2023

“Semua ini kami lakukan agar pelaksanaan pilkades di Kabupaten Bandung tidak menimbulkan klaster baru. Sebelum bertugas, semua PPS wajib antigen. Jika ada yang terpapar, kita sudah siapkan penggantinya. Semua hasil pengawasan ini nantinya akan diserahkan kepada KPU (Komisi Pemilihan Umum),” pungkas Kang DS. (Red/Humas).**