870 Jemaah Haji di Kabupaten Garut Siap Diberangkatkan

“Jumlah jemaah haji yang terdaftar di Kabupaten Garut sebanyak 31.926 orang, 1.915 orang di antaranya berangkat di tahun 2020”

GARUT, Bupati Garut, Rudy Gunawan melepas Jemaah Haji Asal Garut. Dilepas secara simbolis bersamaan dengan penyelenggaraan Manasik Haji, yang dilaksanakan di Gedung Graha Patriot, Jalan Cipanas Baru, Kelurahan Pananjung, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Selasa (31/5/2022).

Bupati Garut menyatakan, pihaknya sudah mempersiapkan pelaksanaan pemberangkatan jamaah haji di Kabupaten Garut. Ia menerangkan, saat ini Kabupaten Garut hanya memberangkatkan 2 kloter jamaah haji ke tanah suci.

“Kita sudah siap, jadi pemberangkatan dilaksanakan di GOR, itu sudah dilaksanakan koordinasi, boleh ada penjemput sebanyak-banyaknya tidak dibatasi. Kita hanya 2 kloter, 2 kloter itu berarti 30 bis lah, 40 bis dengan cadangan. Cuma dibiayai oleh Pemda berangkatnya,” kata Bupati Garut.

Rudy menyatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut telah menetapkan Amirul Hajj yaitu Dandim 0611/Garut, Letkol Czi Deni Iskandar pada pemberangkatan jamaah haji di Kabupaten Garut kali ini.

“Pak Dandim ini adalah pimpinan daerah yang akan menyertai tidak boleh pulang lebih awal tetep harus 40 hari, disana tadinya mau dengan ibu ketua DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) tapi ibu ketua DPRD terkena aturan usianya lebih daripada 65 tahun,” ucapnya.

Bupati Garut juga menyampaikan, tahun ini jamaah haji yang berusia di atas 65 tahun belum bisa melaksanakan ibadah haji dikarenakan peraturan dari Pemerintah Arab Saudi, dikarenakan masa pandemi yang belum usai.

“Yang 65 tahun hari ini bukannya tidak boleh berhaji tapi Allah belum mentakdirkan karena pandemi belum 100% selesai,” ucapnya.

Dalam kesempatan ini, Bupati Garut memberikan penghargaan kepada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Garut, Sekretaris Daerah (Sekda) Garut, Nurdin Yana, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra), Suherman, beserta pihak lainnya yang telah bekerja sama untuk kelancaran pemberangkatan haji di Kabupaten Garut.

Baca Juga :  LEMPIKNAS Resmi Dikukuhkan, Hayono Isman : "Harus Bisa Mengangkat Derajat Kebugaran Bangsa"

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Garut, Cece Hidayat menyampaikan, sampai dengan kemarin jumlah jemaah haji yang terdaftar di Kabupaten Garut adalah sebanyak 31.926 orang. Kemudian, terdapat 1.915 jemaah haji yang gagal berangkat di tahun 2020.

“Yang tereliminasi karena usia ada 435 orang karena yang boleh berangkat itu berusia (di) tanggal 4 juli 65 tahun dan 18 tahun ke atas,” ucapnya.

Cece memaparkan, jemaah haji yang layak berangkat di tahun ini berjumlah 1480 orang. Namun, imbuhnya, dikarenakan kuota Kabupaten Garut yang hanya untuk 870 jamaah, maka sebanyak 610 jamaah haji belum bisa berangkat ke tanah suci. Cece menegaskan, penentuan pemberangkatan haji tersebut murni berdasarkan Sistem Komputerisasi Haji (Siskohaj).

“Karena istithaah berangkat haji sekarang ini bukan karena kesehatan tetapi karena kuota pun berpengaruh termasuk usia pun berpengaruh makanya bersyukurlah kepada Allah SWT dan perbanyak sedekah,” tandasnya.* (Indra).