Kepala ANRI Berikan Buku Citra Daerah Kota Cimahi, Ini Harapannya

CIMAHI – Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Drs. Imam Gunarto, M.Hum memberikan sebuah buku Citra Daerah Kota Cimahi kepada Pemerintah Kota Cimahi, di  di Aula Gedung A Pemkot Cimahi, Senin (19/6/2023).

Buku tersebut diserahkan langsung Kepala ANRI Drs. Imam Gunarto, M.Hum dan diterima oleh Plh. Walikota Cimahi Maria Fitriana disaksikan Direktur layanan dan Pemanfaatan Arsip Nasional Eli Ruliawati, S.Sos., M.AP. dan Dr. Hening Widiatmoko, MA). Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Jawa Barat.

Buku Citra Daerah Kota Cimahi memuat informasi sejarah penting untuk disampaikan dan diketahui oleh masyarakat Kota Cimahi, agar semangat untuk membangun daerah terus meningkat, serta menjadi upaya untuk menghormati setiap jasa-jasa para pemimpin maupun masyarakat yang telah memberikan sumbangsih penuh demi kemajuan Kota Cimahi.

Tentunya, sejarah berperan besar dalam membentuk jati diri bangsa dan arsip memiliki peran penting, ketika kehadiran arsip itu memantik ingatan kolektif yang dapat digunakan untuk membentuk identitas bersama. 

Citra daerah merupakan satu kesatuan informasi yang menggambarkan dinamika kolektif sebuah daerah, sebuah dinamika kolektif yang terbentuk di atas kesadaran sejarah yang dialami bersama, kesadaran sejarah ini diharapkan dapat menjadi landasan moral yang kokoh untuk pijakan melompat ke masa depan yang lebih baik. kesadaran sejarah ini merupakan modal dasar yang kokoh dalam memperkuat pengembangan daerah.

Plh. Wali Kota Cimahi Maria Fitriana sangat memberikan apresiasi kepada ANRI serta pihak yang terkait atas disusunnya buku Citra Daerah Kota Cimahi. kiranya dengan sinergitas bersama, seluruh koleksi kearsipan terkait kota Cimahi dapat terangkum dengan baik sesuai dengan tujuan yang diharapkan.

“Semoga buku Citra Daerah menjadi media yang dapat menginformasikan kepada pembaca khususnya generasi muda, bagaimana upaya bersama dalam membentuk citra positif daerah hingga berada pada kemajuan pembangunan dalam upaya mewujudkan ekonomi yang berkeadilan berdaya saing dan inovatif di Kota Cimahi,” papar Maria Fitriana yang akrab dipanggil Pipit.

Baca Juga :  Plt. Walikota Cimahi Buka Rakornas Media 2021, Ngatiyana : 'Media harus sinergis, kritis dan berimbang"

Selanjutnya dilakukan penandatanganan komitmen penggunaan aplikasi Srikandi dilingkungan Pemerintah Daerah Kota Cimahi, sebagai wujud nyata dari komitmen pemerintah Daerah Kota Cimahi untuk pengelolaan kearsipan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 43 tahun 2009 tentang kearsipan dan peraturan Presiden nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Intruksi Presiden RI tentang penerapan sistem pemerintah berbasis elektronik dan Satu Data Indonesia sebagai pondasi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. (Red).*