Wakil Bupati (Wabup) Bandung Sahrul Gunawan secara virtual menerima penghargaan Swasti Saba Padapa dari Kemendagri di Rumah Jabatannya, Soreang, Rabu (17/11/2021). (For.Humas).**
Reporter: Liputan Khusus
KAB.BANDUNG– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung meraih penghargaan Swasti Saba Padapa pada ajang Kabupaten/Kota sehat (KKS) yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
Penghargaan tersebut diterima langsung Wakil Bupati (Wabup) Bandung Sahrul Gunawan secara virtual di Rumah Jabatannya, Soreang, Rabu (17/11/2021).
Wabup Sahrul Gunawan menuturkan, penghargaan itu merupakan buah dari sinergitas antara Forum Kabupaten Bandung Sehat (FKBS) dengan Tim Pembina Kabupaten Bandung Sehat (KBS) yang diketuai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bandung, Erwin Rinaldi.
Selain melibatkan seluruh perangkat daerah dalam tim pembina, lanjut wabup, kabupaten/kota sehat juga memiliki prinsip bottom up. Di mana keterlibatan masyarakat yang diwadahi FKBS dinilai signifikan berkontribusi terhadap raihan padapa bagi Kabupaten Bandung.
“Penghargaan ini kami persembahkan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Bandung. Ini merupakan hasil kerja keras semua pihak, di bawah pembinaan FKKS (Forum Komunikasi Kecamatan Sehat), PDS (Pokja Desa Sehat) dan PKS (Pokja Kelurahan Sehat). Jadi masyarakat ikut dilibatkan dalam perannya masing-masing, yang bermuara pada satu tujuan yakni ingin menciptakan kondisi wilayah Kabupaten Bandung yang bersih, nyaman, aman dan sehat (Bernas),” jelas Sahrul.
Untuk mendapatkan penghargaan itu, Pemkab Bandung telah melalui sejumlah tahap, seperti pembinaan, pengiriman dokumen, tahap verifikasi provinsi dan pusat, hingga verifikasi lapangan.
“Karena di masa pandemi ini Kabupaten Bandung berada di level 3, jadi untuk verifikasi lapangannya dilaksanakan melalui virtual. Alhamdulillah, pada saat verifikasi lapangan semua dinas dan forum datang untuk sesi tanya jawab dari pusat,” ucapnya.
Sebelumnya, pada tahun 2015 Kabupaten Bandung juga pernah mendapatkan Swasti Saba Padapa, sedangkan 2017 dianugerahi Wiwerda dan tahun 2019 Kabupaten Bandung diganjar Swasti Saba Wistara.
Karena terdapat peraturan baru, jadi untuk tahun ini Pemkab Bandung hanya mengikuti dua tatanan KKS, yaitu tatanan permukiman dan sarana prasarana umum, serta tatanan masyarakat sehat yang mandiri.
Dalam kategori padapa, akses sanitasi KKS minimal 60 persen, sedangkan Kabupaten Bandung sudah mencapai 95 persen. Sementara Stop Buang air Besar Sembarangan (SBS) Kabupaten Bandung sudah di angka 71,76 persen, dari batas minimal 60 persen.
Dengan persentase tersebut, pemerintah darah optimis tahun 2023 mendatang Kabupaten Bandung bisa kembali mendapatkan Swasti Saba Wistara. (Red/Humas).**