Perlinmas Perjuangkan Kesejahteraan Satlinmas, Komisi 1 DPRD Kabupaten Sukabumi Siap Ajukan ke Dalam Perda

Perlinmas Perjuangkan Kesejahteraan Satlinmas, Komisi 1 DPRD Kabupaten Sukabumi Siap Ajukan ke Dalam Perda (Dok. Jubir Grup)

SILAT JABAR – Persatuan Relawan Pelindungan Masyarakat Indonesia (Perlinmas) Kabupaten Sukabumi mulai angkat suara dan mengemukakan tuntutan soal hak para Satuan Petugas Pelindungan Masyarakat (Satlinmas).

Pasalnya, Perlinmas melihat bahwa selama ini peran serta keberadaan Satlinmas seolah terabaikan dari berbagai hal terutama dari segi kesejahteraannya.

Padahal, Satlinmas merupakan garda terdepan yang turut membantu pemerintah dalam menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan masyarakat sesuai tugas dan fungsinya.

BACA JUGA: Bertahan Hidup Hanya Pungut Brondol Sawit, Sri Lestari Juga Menderita Stroke Selama 3 Tahun

Sebagaimana yang telah tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 26 Tahun 2020, Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Serta Pelindungan Masyarakat.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Perlinmas Kabupaten Sukabumi, Dede Misbahudin, saat dirinya mengikuti acara Forum Group Discussion (FGD), yang juga dihadiri oleh anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dan para mitra kerjannya seperti, Satpol PP, Kepala Desa dan mitra lainnya.

Acara FGD itu sendiri berlangsung di salah satu hotel yang berada di daerah Salabintana, pada Senin, 6 Februari 2023.

BACA JUGA:Gelar Rapat Paripurna, Bupati dan DPRD Bahas Raperda Inisiatif DPRD Ogan Ilir

Baca Juga :  Pemkot Cimahi Gelar Acara Konsultasi Publik RKPD Kota Cimahi di Tahun 2024