Kepala Cadisdik Wilayah VII Monitoring Agenda PTM dan Evaluasi RKAS Triwulan I

BANDUNG – Menyikapi kebijakan pemerintah dalam persiapan pembelajaran tatap muka pada tahun ajaran baru 2021/2022. Dinas Pendidikan Jawa Barat sudah mempersiapkan strategi, diantarnya dengan melakukan simulasi.

Namun pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas SMA, SMK, dan SLB di Jawa Barat (Jabar). Keputusan siswa untuk mengikuti PTM atau pembelajaran jarak jauh (PJJ) diserahkan kepada orang tua siswa.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Cadisdik) Wilayah VII (Kota Cimahi & Kota Bandung) Arief Subakti menyampaikan saat ini sudah monitoring bersama tim gabungan, terkait instrumen pendidikan tatap muka bersama Kemenag, disdik kota, dishub dan muspika di wilayah.

“Hasilnya nanti pada sidang pleno dinilai, apakah instrumen protokol kesehatan sudah layak dan siap dilaksanakan,” ucapnya pada media SILATJABAR COM, di ruang kerjanya (28/5/2021).

Menurutnya khusus di Kota Bandung kurang lebih ada 50 sekolah yang mengajukan pembelajaran tatap muka. Nanti sistemnya dibuat kesepakatan di sekolah tidak ada kerumunan dan setelah pulang sekolah juga. Saat pembelajaran jumlah siswa di kelas hanya 30 %, dibagi 3 waktu.

“Khusus bagi siswa dan guru kami ingatkan, kalau rindu sekolah jangan nongkrong setelah pulang sekolah dan patuhi protokol kesehatan saat di sekolah. Karena kalau protokol kesehatan dilanggar, dampaknya pembelajaran tatap mukanya bisa dibatalkan, demi kebaikan bersama,” tuturnya.

Selain perihal pembelajaran tatap muka, Arif juga mengungkapkan hasil monitoring Bantuan Oprasional Sekolah / BOS dan Bantuan Pendidikan Menengah Universal / BPMU triwulan 1. Dari monitoring itu kita arahkan sekolah melalui bendahara agar mengeluarkan uang bantuannya sesuai Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS). Mereka kami undang ke kantor Cabang Dinas untuk sinkronisasi, karena masih ada yang kurang pemahaman saat pengelolaanya.

Baca Juga :  FLS2N PDBK Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2023 Resmi dibuka Kadisdik, Ini Harapannya

Jadi masih ada yang belanja diluar RKAS, lanjut dia. Sehingga oleh aplikasi ditolak jika koderingnya tidak nyambung. Hal seperti itu kadang menghambat penyaluran honor pendidik dan tenaga kependidikan.

Disisi lain, saat mengadakan pertemuan dengan para kepala sekolah. Kadisdik Jabar, Dedi Supendi mendorong kepala sekolah memiliki kecakapan untuk menjelaskan kebijakan-kebijakan yang telah dirumuskan Disdik Jabar. Sehingga, informasi tersebut bisa diketahui oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Disdik Jabar di lingkungan sekolah dan masyarakat.

“Kami juga berpesan kepada sekolah untuk tertib administrasi, bahkan arus kas pun harus detail. Karena, kebijakan pengelolaan tahun ini ada perubahan dari Kemendagri, dulu namanya SIPKD sekarang jadi SIPD,” kata dia.

Ke depan, Disdik Jabar berkomitmen meningkatkan tunjangan penghasilan pegawai (TPP) kepala sekolah serta pengawas SMA, SMK, dan SLB di Jabar.

“Tahun lalu kita fokuskan menaikkan Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) untuk sekolah swasta. Insya Allah, tahun depan dengan dorongan Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Jabar, TPP kepala sekolah dan pengawas akan naik,” tutup Arief.