POLRI  

Mau Masuk Polwan, Kamu Wajib Tahu Syaratnya !! Begini Caranya

Ilustrasi, Polisi Wanita (Polwan) saat sedang mengatur lalu lintas. Foto. (Dok.Istimewa).*

JAKARTA – Bermula pada tahun 1948, tak hanya pria, wanita pun bisa turut membela negara dengan menjadi Polisi Wanita (Polwan). Seiring perkembangan zaman, semakin banyak wanita yang bercita-cita untuk menjadi Polwan. Jika kamu salah satunya, simak syarat dan tata cara pendaftaran Polwan 2022 di bawah ini.

Syarat Pendaftaran Polwan 2022

Dilansir dari situs resmi penerimaan.polri.go.id, berikut adalah sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftar sebagai Polwan pada tahun 2022 ini:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan KTP elektronik

2. Telah berdomisili minimal 2 tahun sesuai KTP atau KK di Polda tempat mendaftar

3. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa

4. Berusia minimal 18 tahun & maksimal 21 tahun

5. Sehat jasmani dan rohani, yang dibuktikan dengan surat RSUD daerah tempat tinggal dan surat bebas narkoba

6. Tidak bertato maupun bertindik

7. Menaati hukum berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Negara Republik Indonesia 1945

8. Tidak pernah melakukan tindakan pidana, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

9. Memiliki integritas, berkelakuan baik, jujur, dan adil

10. Lulus tes fisik dan mental

11. Belum pernah menikah atau hamil dan siap tidak menikah selama proses pendidikan

12. Bersedia menjalani ikatan dinas selama 10 tahun dengan persetujuan dari orang tua

13. Siap dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI

Syarat Pendidikan:

1. Pendidikan minimal SLTA

2. Lulusan SLTA melampirkan ijazah dan nilai gabungan rata-rata minimal 70.00

3. Pemilik ijazah luar negeri harus memperoleh penyetaraan dari Kemendikbud

Syarat Fisik :

1. Memiliki tinggi badan minimal 163 cm dengan berat badan ideal 53 kg

Baca Juga :  Polri Dukung Rencana PPKM Skala Mikro Hingga Tingkat RT/RW

2. Memiliki gigi yang rapi, yakni: memenuhi persyaratan mulai dari stakes satu – terakhir dengan jumlah 28 gigi tepat tanpa kehilangan gigi depan

3. Memiliki mata yang tidak minus dan tidak buta warna

Syarat untuk Polwan yang Berhijab:

1. Hijab polos tanpa emblem apa pun

2. Hijab berwarna cokelat tua untuk dinas & warna loreng brimob

3. Hijab berwarna abu-abu untuk PD gabungan musik

4. Hijab berwarna hitam polos (selain dari poin 1 dan 2)

5. Hijab berwarna sesuai celana olahraga untuk olahraga

6. Sepatu dan kaus kaki berwarna hitam

7. Jika sepatu dinas berwarna putih, maka kaus kaki juga harus berwarna putih

8. Celana panjang (tidak boleh menggunakan rok)

Tata Cara Pendaftaran Polwan 2022

Setelah memenuhi sejumlah syarat di atas, kini saatnya melakukan pendaftaran Polwan dengan cara berikut:

1. Buka situs penerimaan.polri.go.id

2. Pilih jenis seleksi Bintara

3. Isi formulir pendaftaran online sampai selesai

5. Dapat nomor registrasi dan password

6. Login ke penerimaan.polri.go.id dengan nomor registrasi dan password tersebut

7. Klik tombol login di bagian atas sebelah kanan

8. Lengkapi biodata pendaftaran

9. Lakukan proses pendaftaran sampai selesai

Tahapan Seleksi Polwan 2022

Setelah mendaftar, ada tahapan seleksi yang cukup panjang yang harus dilalui, yaitu:

  • 1. Seleksi Administrasi
  • 3. Tes Psikologi Tahap I secara tertulis
  • 4. Tes Kompetensi bagi Calon Bintara Kompetensi Khusus
  • 5. Tes Kesehatan Tahap I
  • 6. Tes Kesamaptaan Jasmani
  • 7. Pemeriksaan Antropometri
  • 8. Tes Akademik (Bintara PTU, Brimob, PPKT/Wiltas)
  • 9. Kesehatan Tahap II, termasuk Keswa
  • 10. Tes Psikologi Tahap II atau wawancara
  • 11. Pendalaman PMK
     
    12. Pemeriksaan Administrasi Akhir

Jadi, tunggu apa lagi? Yuk, segera daftarkan dirimu untuk menjadi Polisi Wanita dan lindungi negara ini dari segala bentuk kriminalitas. (Red).*