Tournamen Bola Volley KNPI CUP-2 Mekarmukti Resmi di Buka

Reporter : Gilang

GARUT, Silatjabar.com,- Tournament KNPI Cup 2020 yang diselenggarakan oleh PK-KNPI Kecamatan Mekarmukti dalam rangka Memperingati HUT RI Ke 75 telah resmi dibuka pada Rabu, 22 Juli 2020 Pukul 09.30 WIB di Lapangan Bola Volly Jagabaya.

Tournamen yang dilaksanakan ditengah pandemi ini merupakan salah satu upaya untuk tetap membina dan mencetak generasi muda sebagai aset masa depan bangsa khususnya di bidang Olagraga Voli, agenda tersebut sebagai suatu komitmen nyata dari KNPI Kecamatan Mekarmukti untuk membina generasi muda.

Dalam sambutannya, Ajat Sudrajat Ketua umum PK KNPI Kecamatan mekarmukti menyampaikan “Bahwa agenda ini merupakan kali kedua yang dilakukan oleh PK KNPI Kecamatan Mekarmukti, Kabupaten Garut.

“Meski biaya pendaftaran Rp. 50.000 per Club tetapi hadiah yang dijanjikan cukup besar sebagai penyemangat untuk menggali potensi generasi muda, semoga para pemain terus dapat mengembangkan potensinya dan terus menjaga sportivitas dalam bertanding” katanya.

Dalam turnamen Bola Volly kali ini diikuti 34 Club dari kategori umum dan kelompok umur 23 putra maupun putri sekecamatan mekarmukti, dari Porkopim kecamatan setempat mengapresiasi kegiatan Tournamen KNPI Cup 2020 ini.

“Kami Apresiasi kepada organisasi PK KNPI Kecamatan Mekarmuti yang telah menyelenggarakan kegiatan ini, dan kedepannya kita harus upayakan dalam pembinaan wasit dan pemain yang memiliki sertifikat, baik kabupaten maupun nasional,” ujar Sukman Munawar, Sekretaris Camat Kecamatan Mekarmukti.

Pada Pertandingan perdana mempertemukan Cijayana lawan Jagabaya untuk kategori putri dan untuk kategori Putra Mempertemukan Karangwangi lawan Cijayana.

Agenda pertandingan ini diharapkan bisa menjadi salah satu pencarian dan pembinaan generasi muda, dan agenda Final akan diselenggarakan pada 17 Agustus 2020.

Lokasi lapang di Desa Jagabaya, karena menjadi tuan rumah dalam Tournamen KNPI CUP 2020.***

Baca Juga :  Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi dan Bupati Hadiri Musrenbang RPJPD 2025-2045