DPRD  

Banmus DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Secara Virtual

Reporter : Tono

SUKABUMI – Badan musyawarah DPRD kabupaten Sukabumi, menggelar rapat kerja bersama pemerintah daerah yang diwakili oleh asisten daerah 3 dan BPKAD , Kamis (15/7/2021).

Rapat tersebut digelar secara virtual, dikarenakan kabupaten Sukabumi masih dalam pemberlakuan PPKM darurat.

Saat dihubungi melalui saluran telepon, Ketua badan musyawarah DPRD kabupaten Sukabumi Yudha sukmagara mengatakan, Rapat badan musyawarah dilaksanakan secara virtual dikarenakan kondisi yang masih belum stabil.

“Kabupaten Sukabumi masih dalam pemberlakuan PPKM darurat, dan rapat virtual ini sebagai upaya dalam memutus mata rantai virus covid-19,” ungkapnya.

Lanjut Yudha, Dalam Rapat kali ini, badan musyawarah DPRD kabupaten Sukabumi membahas jadwal dan agenda DPRD sampai bulan Agustus 2021.

“Membahas jadwal dan agenda DPRD sampai bulan depan dan upaya sinkronisasi dengan pemerintah daerah dalam menjalan kan tugas-tugas nya dimasa ppkm darurat ini, karena ada kemungkinan PPKM Darurat ini diperpanjang,” tutupnya. (Red).*** 

Baca Juga :  PAD Meningkat, Komisi III Dorong Pemprov Jabar Lebih Inovatif Dapatkan Tambahan Pendapatan Asli Daerah