DPRD  

DPRD Jabar Hasim Adnan : Keberadaan Yayasan Milik HW Tak Layak Dapat Predikat Pesantren

Reporter: Liputan Khusus

ADIKARYA PARLEMEN

BANDUNG – Kasus pemerkosaan di Kota Bandung yang diduga dilakukan HW mendapat sorotan tajam berbagai kalangan, termasuk dari Anggota DPRD Jawa Barat Jabar, Hasim Adnan yang turut menggawangi terbitnya Perda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.

Menurut Hasim, bahwa dirinya sedang melakukan penelusuran terkait keberadaan yayasan milik HW.

“Hasil penelusuran sementara yang sedang saya lakukan, menggambarkan bahwa Yayasan milik HW ini tidak layak mendapat predikat pesantren, karena tidak memenuhi prasyarat mendasar,” ujar Hasim.

Menurut Sekretaris Fraksi PKB DPRD Jabar ini, pihaknya mendapat sejumlah masukan dari berbagai pihak terkait kasus yang menghebohkan ini, terutama dengan telah terbitnya Perda No. 1/2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren Pemprov Jabar.

“Secara subtansi memang tidak ada kaitan langsung antara Perda dan kasus pemerkosaan HW ini. Tapi, sebagai sebuah masukan yang bisa memperkaya perspektif, mumpung Pergub (Peraturan Gubernur) nya juga masih dalam penyusunan dan pembahasan oleh tim Pemprov,” sambung Hasim.

Menurutnya saya ingin semua pemangku kepentingan bisa menjadikan kasus ini sebagai warning. Termasuk kalangan pesantren dan terutama pihak Kementerian Agama (Kemenag) sebagai institusi yang mengeluarkan izin operasional.

Hasim mengatakan perilaku HW tidak hanya mencoreng institusi pendidikan berbasis pesantren, melainkan juga telah meruntuhkan nilai-nilai kemanusiaan secara keseluruhan. Selain itu juga predator seks bisa ada di mana saja, sekalipun di sekitar lingkungan terdekat.

Dikatakan demikian karena tak ada ciri-ciri pasti yang membuat keberadaan predator seks agak sulit dideteksi sejak dini.

“Perilaku HW sudah masuk kategori sebagai predator seks. Oleh karenanya harus mendapat hukuman seberat-beratnya,” ujar Hasim.

Selain itu, Hasim juga mengapresiasi langkah Kanwil Kemenag Jabar, yang sudah melakukan beberapa tindakan krusial, terutama dalam melindungi para korban.

Baca Juga :  DPRD Jawa Barat Gelar Rapat Paripurna, Tutup Masa Sidang II Tahun 2022-2023

“Saya kontak Kakanwil Kemenag Provinsi Jabar terkait kasus ini. Dari hasil komunikasi, saya mendapat laporan sudah mengumpulkan para Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren se-Jawa Barat untuk meningkatkan koordinasi dan monitoring dalam rangka pencegahan kasus serupa di lembaga pendidikan keagamaaan,” pungkas Hasim. (Red).**