DPRD  

DPRD Jabar Hasim Adnan Sebut Perilaku HW Coreng Institusi Pendidikan Berbasis Pesantren

Reporter :  Liputan Khusus

ADIKARYA PARLEMEN

BANDUNG – Beredarnya di media sosial kasus pemerkosaan di Kota Bandung yang diduga dilakukan Herry Wirawan. Anggota DPRD Jawa Barat, Hasim Adnan mengungkapkan perilaku Herry Wirawan (HW) tidak hanya mencoreng institusi pendidikan berbasis pesantren, melainkan juga telah meruntuhkan nilai-nilai kemanusiaan secara keseluruhan.

“Perilaku HW sudah masuk kategori sebagai predator seks. Oleh karenanya harus mendapat hukuman seberat-beratnya,” ujar Hasim.

Hasim mengatakan, bahwa predator seks bisa ada di mana saja, sekalipun di sekitar lingkungan terdekat. Dikatakan demikian karena tak ada ciri-ciri pasti yang membuat keberadaan predator seks agak sulit dideteksi sejak dini.

“Karenanya saya hanya ingin semua pemangku kepentingan bisa menjadikan kasus ini sebagai warning. Termasuk kalangan pesantren dan terutama pihak Kementerian Agama (Kemenag) sebagai institusi yang mengeluarkan izin operasional,” papar Hasim.

Hasim menambahkan bahwa dirinya sedang melakukan penelusuran terkait keberadaan yayasan milik HW.

“Hasil penelusuran sementara yang sedang saya lakukan, menggambarkan bahwa Yayasan milik HW ini tidak layak mendapat predikat pesantren, karena tidak memenuhi prasyarat mendasar,” tambah Hasim.

Menurut Sekretaris Fraksi PKB DPRD Jabar ini, pihaknya mendapat sejumlah masukan dari berbagai pihak terkait kasus yang menghebohkan ini, terutama dengan telah terbitnya Perda No. 1/2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren Pemprov Jabar.

“Secara subtansi memang tidak ada kaitan langsung antara Perda dan kasus pemerkosaan HW ini. Tapi, sebagai sebuah masukan yang bisa memperkaya perspektif, mumpung Pergub (Peraturan Gubernur) nya juga masih dalam penyusunan dan pembahasan oleh tim Pemprov,” sambung Hasim.

Selain itu, Hasim juga mengapresiasi langkah Kanwil Kemenag Jabar, yang sudah melakukan beberapa tindakan krusial, terutama dalam melindungi para korban.

Baca Juga :  Minim, Hanya 488 Ribu Petani di Jabar Miliki Kartu Tani

“Saya kontak Kakanwil Kemenag Provinsi Jabar terkait kasus ini. Dari hasil komunikasi, saya mendapat laporan sudah mengumpulkan para Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren se-Jawa Barat untuk meningkatkan koordinasi dan monitoring dalam rangka pencegahan kasus serupa di lembaga pendidikan keagamaaan,” pungkas Hasim. (Red).**