Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Soroti Bantuan Sosial dan BLT Dana Desa

Reporter : Sopandi

SUKABUMI, Silatjabar.com,- Setelah Vidio viral Kepala Desa Ciwaru Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Taopik Guntur Rochmi, yang menyoal tidak validnya Base Data Terpadu (BDT) Program Keluarga Harapan (PKH) pada Pusat dan Informasi Data Kementrian (Pusdatin) dari Kementrian Sosial Republik Indonesia.

Ternyata, persoalan serupa juga datang dari Kepala Desa Buniwangi Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi, Aang Heriana. Pihaknya mempermasalahkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang digunakan Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Sukabumi, untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Gubernur dan BLT Dana Desa bagi warga terdampak Covid-19.

Baca Juga :

Menurutnya, dari fakta di lapangan bahwa data tersebut tidak pernah ada validasi dan verifikasi. “Kami khawatir, akan terjadi cemburu sosial atas ketidak akuratan data yang dipakai,” kata Aang Heriana pada Silatjabar.com. Senin,(27/04).

Menanggapi persoalan yang mengemuka di lapangan, Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Sukabumi, Usep Wawan mengaku khawatir melihat penomena yang berkembang.

Usep menyampaikan, perihal hasil pantauan di lapangan dari beberapa desa. pihaknya mengaku sangat riskan.  Apabila dalam pelaksanaannya tidak diatur oleh aturan berupa Peraturan Bupati (Perbup), dengan melibatkan DPC Apdesi Kabupaten Sukabumi.

“Kami sarankan, agar ada pengaturannya secara teknis yaitu berupa (Perbup) Peraturan Bupati,” katanya.***

Iklan:

Baca Juga :  Wakil Bupati Garut Dukung Milenial, Kembangkan Program OkOce