Hukum  

Dua Hal Penting Disosialisasikan Dalam Talkshow”Jaksa Menyapa”

Reporter : Sopandi

SUKABUMI, Silatjabar.com,- RCL 98 FM DAN KAMITEVE melakukan Program Talkshow Jaksa Menyapa bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi, Rabu (12/08/2020).

Talkshow yang berlangsung di kantor Kejari Sukabumi itu mengadirkan Narasumber Kepala Kejari Kabupaten Sukabumi Bambang Yunianto, SH., Kepala Seksi Intelejen Aditia Sulaeman, SH., Kepala Seksi Pidana Umum Dista Anggara, SH. dan Jaksa Pratama Pidana Umum Rasyid Kurniawan, SH.

Merebaknya pandemi berpengaruh juga terhadap bidang hukum penyebaran COVID-19 yang masif berdampak pada jalannya proses penegakan hukum, salah satunya aktivitas persidangan.

Talkshow Jaksa Menyapa kali ini mengangkat tema “Sidang Online ditengah Pandemi COVID-19 dan Pengenalan Website Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi” dengan tujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat khususnya di wilayah hukum kabupaten Sukabumi, bahwa ada perubahan pelayanan masyarakat dalam persidangan ditengah pandemi COVID-19.

Kepala Kejari Kabupaten Sukabumi Bambang Yunianto, SH., menjelaskan bahwa sidang online tersebut merupakan sebuah MOU (Memorandum of Outstanding) antara pihak Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung dan Kementerian Hukum dan HAM dalam hal ini Direktorat Jenderal Permasyarakatan. MOU tersebut terkait kesepakatan pelaksanaan persidangan secara online selama masa pandemi COVID-19 yang akan dilaksanakan sampai dengan berakhirnya wabah COVID-19 di Indonesia.

“adapun untuk persidangan secara Online dilaksanakan di masing-masing instansi dengan menggunakan aplikasi yang saling terkoneksi, dengan demikian sudah menerapkan protokol kesehatan,” ungkapnya.

Sementara itu Kepala Seksi Pidana Umum Dista Anggara, SH., memaparkan bahwa selama masa pandemi COVID-19 terjadi penurunan jumlah perkara yang ditangani oleh Kejari Kabupaten Sukabumi.

“selama masa pandemi COVID-19 jumlah perkara yang telah melakukan persidangan perkara mengalami penurunan hampir setengahnya atau 50% dibandingkan dengan masa sebelum COVID-19 masuk ke wilayah hukum kabupaten Sukabumi,” terangnya.

Baca Juga :  Oknum Agen RC Penyalur BPNT Palabuhanratu, Diduga Salurkan Beras Ilegal Dan tidak layak Konsumsi

Pada kesempatan tersebut juga, Bambang Yunianto memperkenalkan website Kejari Kabupaten Sukabumi. Website resmi milik Kejari tersebut merupakan hasil kerjasama dengan Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian kabupaten Sukabumi yang telah diluncurkan bertepatan dengan peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-60 tahun 2020, (22/07/2020).

Menurut Bambang Yunianto, Website terbaru tersebut bertujuan untuk memperkenalkan profil Kejari serta mempermudah akses masyarakat yang melakukan pengaduan.

“Ada sarana interaktif dan pengenalan program unggulan, selain itu akan ada kuis seputar hukum, bagi masyarakat yang dapat menjawab berhak mendapatkan apresiasi dari Kejari Kabupaten Sukabumi,” tambahnya.

Di akhir talkshow Kepala Kejari kabupaten Sukabumi menegaskan pada prinsipnya Kejaksaan siap melayani 24 jam, apabila masyarakat ingin berkonsultasi dengan pihak Kejari Kabupaten Sukabumi dapat menghubungi HOT LINE 0811-1900-079 atau kunjungi website kejari-sukabumikab.go.id

“semoga website yang telah di launching bisa menampung permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat dan bermanfaat serta dapat digunakan secara optimal,” pungkasnya.**