News  

Mewujudkan Stabilitas Harga, Menurut Pandangan Islam

Oleh: Yuyun Suminah, A. Md
(Seorang Guru dan Pegiat Literasi di Karawang)

KARAWANG – Kenaikan harga selalu dibarengi dengan kelangkaan suatu barang, langkanya barang ini terjadi dimomen-momen tertentu biasanya terjadi di bulan Ramadan, tahun baru dan lainnya. Langkanya barang meliputi bahan pokok, seperti telor, kedelai, gula, Elpiji dan lainnya bahkan yang terjadi saat ini adalah minyak goreng.

Seperti yang disampaikan oleh kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Provinsi Jawa Barat Fitry Agustine mengatakan pihaknya mendapati temuan komoditas minyak goreng di pasaran masih mengalami kelangkaan. Temuan itu kata Fitry didapat setelah mereka melakukan pemantauan langsung ke delapan titik mulai dari pasar hingga pertokoan. (Suarajabar.id 23/02/22)

Minyak goreng yang berada di pasar tradisional terutama untuk kemasan sederhana dan premium terjadi kelangkaan. Selain itu, kata dia, harga jual pun masih di atas harga eceran tertinggi (HET).

Bahkan langkanya minyak goreng ini menuai polemik di tengah masyarakat, masyarakat dihadapi dengan fenomena Panic Buyying. Ditemui fakta di lapangan karena tergiur harga murah puluhan ibu-ibu di Bandung jadi korban pre order minyak goreng fiktif.

Sehingga upaya pemerintah lewat lembaga terkait melakukan operasi ke pasar-pasar, memastikan harga tetap sama, memantau aktifitas jika ada penimbunan oleh pedagang, dan ketersediaan barang (untrusted public).

Kenaikan barang disusul dengan kelangkaan barang menjadi hal biasa terjadi di tengah masyarakat dalam sistem saat ini yaitu kapitalisme, sebuah sistem yang melahirkan aturan dari akal manusia yang kita tahu manusia memiliki keterbatasan dalam menyelesaikan ploblem hidup termasuk menyelesaikan kelangkaan minyak goreng.

Maka di dalam sistem kapitalisme akan kita temui para oknum tanpa takut akan dosa dan hukuman melakukan penimbunan ditengah kelangkaan barang menjadi hal biasa terjadi. Seperti itulah fakta yang bisa kita saksikan yang terekpos media yang tak ekpos lebih banyak lagi.

Baca Juga :  Kadispora Jabar dilantik Jadi Ketua Komisi Organisasi dan Hukum Kwartir Daerah Pramuka Jawa Barat

Jika kita mau belajar dari sistem Islam sebuah sistem yang aturannya lahir dari Sang Pencipta. Agar harga pangan bisa dijangkau oleh masyarakat. Lantas bagaimana sistem Islam dalam mengstabilkan harga dan kelangkaan suatu barang.

Pertama menjaga ketersediaan stok barang, mulai dari para petaninya yaitu hasil produksi. Semua yang bisa meningkatkan kuantitas hasil akan didukung oleh fasilitas yang diperluka sarana dan prasarananya.

Kedua melarang penimbunan barang, Islam melarang keras penimbunan dengan manahan stok sampai harganya naik. Islam juga melarang praktik tengkulak, kartel dan melarang riba. Seperti yang disampaikan oleh hadis

Rasulullah saw. melarang penimbunan makanan.”
(HR al-Hakim dan al-Baihaqi).[10]

Ketiga pengawasan, yang dilakukan oleh lembaga Qodhi Hisbah yaitu lembaga yang berfungsi mengatur pasar, pemelihara pasar dari masuknya bahan makanan, melarang penipuan seperti timbangan atau takaran. Menertibkan aktifitas penimbunan.

Itu semua bisa berjalan dan bisa mengstabilkan semua harga barang jika syariat diterapkan dalam aktivitas kehidupan. Dengan bantuan negara secara penuh maka seorang pemimpin akan bertanggungjawab penuh dalam kepengurusan rakyatnya. Seperti yang disampaikan oleh hadis Rasulullah yang artinya:

“Imam (Khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR al-Bukhari). Wallahua’lam.

Maka harga dan stok barang di pasaran pun akan stabil, jika aturannya dikembalikan lagi kepada syariat. Dan akan mendapatkan jaminan kesejahteraan bagi rakyat baik muslim maupun nonmuslim. Wallahua’lam. (Red).*