Soal Dana Hibah 10 Miliar, KONI KBB Sebut Sesuai Prosedur

Reporter : Liputan Khusus.

KBB, Silatjabar.com,– Pencairan dana hibah untuk KONI KBB sebesar Rp 10 miliar telah sesuai dengan SK Menteri Dalam Negeri.

Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Lili Supriatna, Rabu (28/4/2020).

Menurutnya, pencairan hibah tersebut sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Pemkab Bandung Barat yakni pada bulan April dan Mei 2020.

“Artinya itu sudah masuk ke dalam wilayah kewenangan pemda dalam pencairan hibah,”katanya.

Lili menyebut, mekanisme pencairan dana hibah tersebut bahkan seperti pencairan yang lainnya. Terlebih dana hibah itu akan dialokasikan untuk para atlet yang terdampak pandemi COVID-19.

“Dengan anggaran hibah ini, justru akan dicukupkan untuk stimulan atlet-atlt berprestasi Bandung Barat,” katanya.

Selain itu, kata Lili, dengan cairnya dana hibah KONI itu akan menolong kondisi keorganisasian KONI saat ini. Terlebih hak para pengurus Cabor hingga atlet dapat terpenuhi.

“Dimana di dalamnya ada hak-hak atlet, pelatih dan hak cabor mereka menunggu sudah lama mulai Januari sampai sekarang,” tuturnya.

Lili menegaskan, wabah Covid-19 memaksa para atlet tidak dapat turut serta dalam kegiatan multi event baik tingkat nasional maupun internasional.Sehingga nasib atlet, pelatih dan cabor tidak menentu saat ini.

“Mereka (atlet dll) berada di rumah. Ini salah satu bagian dampak dari penyebaran virus corona. Sehingga wajar kalau bupati mencairkan dana hibah Koni disuasana Covid-19 ini karena kami juga bagian yang terkena dampak corona,” pungkasnya.”*** (Dilansir BBPOS).

Baca Juga :  Terpilih Aklamasi, Ade Juhana Kembali Nahkodai Taekwondo Kota Cimahi