Gerindra Buka Peluang Usung Calon dari Luar Partai di Pilkada 2024 Kabupaten Sukabumi

Marwan Hamami (Kiri), Yudha Sukmagara, Yudi Suryadikrama, Budi Azhar, sesaat akan memasuki Ruang Paripurna DPRD - Dok. Humas Setwan Kab. Sukabumi.

SILAT JABAR – Sepertinya Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ada kemungkinan bisa mengusung calon Bupati ataupun calon Wakil Bupati dari luar kader Partainya sendiri dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 Kabupaten Sukabumi nanti.

Hal tersebut diungkap Yudha Sukmagara, Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Sukabumi kehadapan para awak media, bahwa Partai membuka dan terbuka bagi siapapun baik kader maupun masyarakat umum yang ingin maju dan merasa mampu untuk Ikut sebagai kontestan di Pilkada nanti, asal memenuhi beberapa kriteria yang sesuai dengan Partai.

“Gerindra akan melihat dan masuk ke arena fit and proper test, pastinya akan dihitung dari popularitas, elektabilitas dan juga visi misinya untuk memajukan Kabupaten Sukabumi,” katannya selepas memimpin Rapat Paripurna, pada Rabu, 20 Maret 2024 kemarin.

Gerindra yang kemungkinan besar hanya mendapat 7 kursi di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 kemarin, dipastikan harus berkoalisi dengan Partai lain agar bisa ikut kontestasi di Pilkada nanti. Karena, batas ambang suara minimal pengajuan calon di Kabupaten Sukabumi sebanyak 10 Kursi.

“Dan pastinya Partai Gerindra harus membuka ruang untuk berkoalisi, dan itu yang perlu dikomunikasikan secara intens dengan sahabat-sahabat partai kita di Kabupaten Sukabumi ini, bagaimana menyamakan persepsi dan juga menyamakan frekwensi untuk masuk di kontestasi Pilkada,” lanjut Yudha yang merupakan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi.***

Reporter: Muri
Editor: Fresly

Baca Juga :  Kader Ranting PKB Desa Palasari Hilir, Kabupaten Sukabumi, Nilai Alex Tak Paham Koteks Pernyataan Cak Imin