Komisi III DPRD Jabar, Soroti Pendapatan dan Serapan Anggaran Tahun 2019

Reporter : Hata Jaya Wardana

BANDUNG, Silatjabar.com,– Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat menyoroti turunnya pendapatan daerah tahun 2019 sehingga mendorong dinas pendapatan untuk berinovasi agar bisa lebih maksimal dalam pencapaian target.

“Kami mengkritisi bahwa program Bapenda ini tidak ada terobosan sehingga kurang maksimal dalam pencapaian target”, ujar Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat Cucu Sugyati saat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Jawa Barat Akhir Tahun Anggaran 2019 dengan Badan Pendapatan Daerah Jawa Barat dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Jawa Barat, Selasa (21/4/2020).

Cucu menambahkan perbedaan data realisasi APBD 2019 di Laporan Bapenda jabar dengan data rilis Bank Indonesia juga menjadi catatan Komisi III. Selain itu, Belum optimalnya penerimaan Dana Perimbangan yang bersifat given sehingga perlu lebih diupayakan untuk dikonsultasikan dengan pemerintah pusat.

Baca Juga :
 

“Penerimaan dana perimbangan harus dikonsultasikan dengan pemerintah pusat supaya ada perubahan yang signifikan”, tegas Cucu.

Cucu menekankan Pandemi Covid 19 berdampak luas salah satunya terhadap perekonomian. Namun Cucu optimis pendapatan pada Tahun 2020 tetap bisa maksimal dengan menggali potensi-potensi yang ada tentunya dengan kajian dan pendalaman-pendalaman salah satunya Pajak Air Permukaan (PAP).

“Penerimaan Pajak Air Permukaan yang belum optimal agar dikoordinasikan dengan instansi terkait, berkaitan dengan sinkronisasi regulasi”, selanjutnya Rasio anggaran penelusuran tidak sebanding dengan jumlah KTMDU sehingga berdampak kurang optimalnya hasil penerimaan pajak kendaraan bermotor, ini harus jadi perhatian”, pungkas Cucu.

Baca Juga :
Baca Juga :  Partai Golkar Dukung Airlangga Hartarto Maju Capres Tahun 2024
 

Terkait minimnya serapan anggaran, Sekretaris Komisi III DPRD Jabar Hasim Adnan mengatakan masih ada angka serapan dibawah 90 persen yang artinya skema dalam perencanaan tidak dibuat secara komprehensif sehingga daya serapnya tidak maksimal.

“Masih minimnya daya serap yang terbukti dari hasil analisa kita, ternyata masih ada angka dibawah 90 persen, ini menjadi catatan” ujar Hasim.***