DPRD  

Dinilai Miliki Potensi Besar Pembinaan UMKM, Komisi I Dorong DPMD Jabar Fasilitasi Anggaran Bumdes Taringgul Tonggoh

BANDUNG –  Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat Sidkon Djampi menilai produktifitas Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) menjadi salah satu penggerak roda perekonomian yang paling konkrit bagi masyarakat sekitar.

Diketahui, Desa Taringgul Tonggoh, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Purwakarta sudah mendapatkan prestasi dengan kategori juara 3 sebagai Desa terbaik di Jawa Barat melalui pembinaan UMKM yang di kembangkan oleh Bumdes.

“Desa Taringgul Tonggoh, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Purwakarta ternyata desa ini memiliki potensi yang luar biasa untuk di kembangkan kedepan, terutama terkait pembinaan Bumdes, Bumdes disini potensinya sungguh sangat bagus kemudian bisa menjadi percontohan bagi Bumdes-bumdes yang lain se-Jawa Barat,” kata Sidkon Djampi saat kunjungan kerja Komisi I DPRD Jabar ke Desa Taringgul Tonggoh, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Purwakarta, Kamis, (21/9/23).

Kendati demikian, Sidkon menilai, perlu adanya pembinaan secara berkala dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa bagi setiap desa yang memiliki prestasi lewat produktifitas Bumdes.

Sidkon berharap, pembinaan dari Pemprov Jabar dapat mendongkrak segala bentuk potensi yang ada di Desa Taringgul Tonggoh, terutama dalam bidang pembinaan Bumdes melalui UMKM.

“Kemudian soal pembinaan dari Provinsi yang harus mendorong tumbuh dan berkembangnya Desa Taringgul Tonggoh, ini yang kemudian kedepan harus menjadi atensi DPMD Provinsi Jawa Barat khususnya terhadap pengembangan desa Taringgul Tonggoh,” kata Sidkon.

Selain itu, tak hanya pembinaan yang harus hadir dalam pengembangan Bumdes melainkan fasilitasi anggaran untuk kemajuan Desa di Jawa Barat.

“Potensinya sudah ada tinggal di kembangkan, ini harus ada kehadiran DPMD Provinsi Jawa Barat khususnya dan masyarakat Jawa Barat umumnya melalui fasilitasi APBD Provinsi Jawa Barat,” tutup Sidkon Djampi. (Red).*

Baca Juga :  Terkait Perpres 53 Tahun 2023, Ineu Purwadewi Sundari Berharap ADPSI dan ASDEPSI Satu Persepsi