DLH Pastikan Larangan Penggunaan Kantong Plastik Di Pusat Perbelanjaan Modern

Reporter : Fikri Maulana

SUKABUMI, Silatjabar.com,- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi menugaskan personel untuk mengawasi pelaksanaan Perbup Perbup Nomor 81 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Kebersihan Melalui Gerakan Sukabumi Bersih, Tertib dan Asri (Bestari). 

Berdasarkan Perbup tersebut, hari ini Rabu 11 November 2020 merupakan hari pertama pemberlakuan larangan penggunaan kantong plastik untuk pusat perbelanjaan dan pertokoan modern di wilayah Kabupaten Sukabumi.

Pusat perbelanjaan yang diawasi petugas DLH diantaranya Toserba Yogya, Toserba Selamat, Toserba Berkah, Indomaret, Alfamaret, Yomart dan lainnya.

Dari hasil pemantauan pusat perbelanjaan dan pertokoan modern itu sudah melaksanakan ketentuan tersebut, sebagai pengganti kantong plastik digunakan tote bag dari kain yang bisa dipakai berulangkali dan kardus serta kantong dari kertas. 

Iklan :

Kepala DLH, Dedah Herlina meminta kepada seluruh pelaku usaha, pusat perbelanjaan dan seluruh stakeholder untuk terus mensosialisasikan soal penerapan larangan penggunaan kantong plastik di wilayah Kabupaten Sukabumi. 

Hal Ini dilakukan selain tindak lanjut Perbup Perbup Nomor 81 Tahun 2019 juga merupakan upaya preventif pemerintah dalam mengurangi volume sampah plastik.

“Untuk mendukung program ini, Bupati Sukabumi telah membuat Surat Edaran mengenai pengurangan penggunaaan kantong plastik. Dalam surat itu disampaikan penerapan larangan penggunaan kantong plastik terhitung mulai tanggal 11 November 2020,” kata Kabid Pengelolaan Sampah, Denis Eriska.

Gerakan Sukabumi Bestari, ujar Denis, merupakan gerakan untuk menjalin sinergitas antara perangkat daerah, masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Sukabumi dalam melakukan pengelolaan di bidang kebersihan lingkungan.

“Gerakan Sukabumi Bestari mempunyai tiga program utama, yaitu pengurangan penggunaan kantong plastik, penetapan kawasan bebas sampah dan pengenaan sanksi administratif terhadap pelanggaran pengelolaan sampah,” jelasnya. 

Untuk itu, pihaknya berharap dengan terlaksananya Gerakan Sukabumi Bestari ini dapat mengurangi beban sampah yang dapat mencemari lingkungan dan merubah perilaku masyarakat dalam mengelola sampah yang ada di lingkungan tempat tinggalnya. 

Baca Juga :  Pertamina Resmi Launching Pertashop 3P.44104 Cibatu

“seluruh pihak harus bekerjasama dalam mensukseskan program ini, sehingga dapat menciptakan wilayah Kabupaten Sukabumi yang bersih, tertib dan asri,” pungkasnya.

Editor : Sopandi.