Pantai Citepus Ramai Jelang Ramadhan, Disayangkan Kotor Sekali

Reporter: Tono

SUKABUMI – Menjelang bulan suci Ramadhan, sejumlah objek wisata pantai di wilayah Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi ramai dikunjungi para wisatawan, Minggu. (11/04/2021).

Salah satu objek wisata yang ramai dikunjungi yaitu, Pantai Citepus yang dikenal dengan sebutan pantai Balai Desa Citepus. Pengunjung tidak hanya berasal penduduk lokal juga banyak dari berbagai daerah lainnya seperti dari bogor, parungkuda, Bandung dan lain sebagainya.

“Saya dari parungkuda pak, bersama rombongan kesini, seperti biasa sebelum masuknya bulan ramadhan kita melakukan fafajar terlebih dahulu,” ujar Rita pengunjung dari Parungkuda, Bogor.

Rita mengatakan, Pantai citepus cukup indah, tapi sayang dari berbagai tempat yang dikunjungi masih terlihat banyak sampah, sehingga membuat para pengunjung menjadi kurang nyaman, Ucapnya.

Bukan hanya rita, begitupun pengunjung yang lainnya Jalal (24) mengatakan, masih banyak tempat-tempat yang kotor berserakan sampah.

Dirinya meminta pemerintah kabupaten Sukabumi, untuk membersihkan sampah diseputar pantai. Karena, menurutnya sangat menganggu keindahan pantai Citepus.

“Tolong kepada dinas yang terkait untuk dapat di perhatikan, sampah kotor berserakan di pantai,” keluh Jalal disampaikan pada SILATJABAR.COM, Minggu, (11/04/2021).

Demikian halnya, yang disampaikan Odon, salah satu pedagang di pantai Citepus. Dirinya mengaku bersyukur pendapatan menjadi naik, bahkan meningkat drastis.

Kendati demikian, pihaknya berharap pantai Citepus lebih bersih. Sehingga lebih menarik wisatawan.

“Alhamdulilah, biasa nya dapat 2 ratus ribu per-hari. Hari ini, mah dapat 1juta. Coba kalau pantai bersih, pasti banyak lagi wisatawan yang datang,” ucapnya.

Masih kata odon, ramainya pengunjung yang datang di pantai citepus, juga meningkatkan penghasilan tukang parkir.

“Alhamdulillah, pendapatan penjaga parkir, yang biasanya dapat 30 ribu. Kini bisa sampai dapat 500 ribu,” pungkas nya. (Red/JBR).***

Baca Juga :  HMI Soroti Pembangunan PLTG Kabupaten Sukabumi, Diduga Langgar Hukum