Pelaku Usaha Kesal, Antrian Panjang di Kantor Dinas Koperasi dan KUKM Kabupaten Garut

Reporter : Hatta.JW

GARUT, Silatjabar.com,- Dalam rangka memfasilitasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) daei pemerintah pusat berupa bantuan hibah 2,4 juta untuk 12 UMKM se-Indonesia melalui Kementrian Koperasi & UKM, Dinas Koperasi & UMKM Kabupaten Garut menjadi fasilitator untuk UMKM di Kabupaten Garut yang ingin mengajukan program PEN, Jumat,(28/08/2020).

Terjadi antrian panjang para pelaku usaha ultra mikro dan usaha mikro di depan Kantor Dinas Koperasi & UMKM Kab.Garut dengan masing – masing membawa berkas pengajuan PEN. Selain itu, juga terlihat kegiatan penyuluhan PEN di halaman kantor Dinas dengan narasumber Bapak Ridwan dari Dinas Koperssi & UMKM Kabupaten Garut, sehingga tampak semrawut.

Menurut Bapak Yadi, Seksi promosi dinas Koperasi UMKM Garut, semua pelaku usaha Mikro dan Ultra Mikro di Kab.Garut bisa mengajukan PEN secara online ataupun offline.

“PEN ini di khususkan bagi Usaha Ultra Mikro dsn Usaha Mikro di Garut, bisa daftar online atau juga bisa langsung datang ke kantor dinas. Bagi yang belum mengerti PEN, kami setiap hari mengadakan edukasi dan penyuluhan PEN di kantor kepada pelaku usaha,” ucap Yadi.

Disisi lain dalam kegiatan penutupan pelatihan Wira Usaha Baru di Hotel Alamanda, Skretaris Dinas Koperasi & UMKM Kab.Garut menyampaikan bahwa pertanggal 27 Agustus 2020 pelaku usaha yang mengajukan PEN di Garut sudah 19.300 Usaha Mikro.

“Yang sudah mengajukan PEN di Garut sampai hari ini (27/08/2020) sudah 19.300 pelaku usaha, bagi yang belum mengajukan silahkan segera sebelum minggu ke-2 bulan September” ucap Sekdis.

Perihal kritetia yang akan mendapatkan hibah program PEN sekdis juga menyampaikan yang melakukan Verifikasi dan seleksi adalah dari Kementrian.

Baca Juga :  Bupati Bandung Lepas Ekspor Kopi Sunda Hejo ke Negara Perancis,

“kami hanya sebagai fasilitator pengajuan, perihal yang melakukan verifikasi dan penentuan itu sepenuhnya dilakukan oleh pihak Kementrian, jadi kami hanya sebagai fasilitator pengumpulan data untuk diserahkan ke Kementrian” tutup Sekdis.

Sementara itu, Pelaku usaha yang tidak mau disebutkan namanya, merasa kesal terhadap Dinas Koperasi yang dirasa kurang sigap dan tanggap terhadap situasi.

” Harusnya tidak seperti ini, jadi terkesan semrawut,” keluhnya.***