Polemik IPSI Kota Bekasi, Asep Purwantoro : “Sengketa Olahraga itu harusnya BAORI Bukan Pengadilan Negeri”

Jadi langkah yang tepat sesuai usulan KONI Bekasi, jika IPSI Jabar menunjuk  pelaksana tugas (PLT) untuk selanjutnya melakukan Muskotlub IPSI kota Bekasi, imbuh dia. 

Disinggung soal pejabat struktural atau ASN menjadi ketua salah satu ketua cabang olahraga, pihaknya mengklaim tidak jadi persoalan.

“Banyak juga kok pejabat struktural yang jadi ketua Cabor, bahkan menteri jadi Ketua Umum PB seperti halnya Wushu dll,” ucap dia.

Dikatkan Asep bahwa regulasi tersebut sudah diatur dalam UU Nomor 11 tahun 2022 pasal 41, penganti UU No.3 tahun 2005. Dimana bahwa jabatan publik dan jabatan struktural sudah dihapus, artinya semua pengurus dapat dipilih oleh masyarakat sesuai ketentuan. (Red).*

Baca Juga :  Waketum IPSI Jabar : "Pesilat Harus Jago Silat dan Jago Sholat"