KCP bank bjb Pemkot Resmi di Buka, Ini Harapan Pj Walikota Cimahi

Pj. Wali Kota Cimahi Dikdik S. Nugrahawan (kanan) bersama Ketua DPRD Cimahi, Ahmad Zulkarnain (kiri) menandatangani prasasti, dan menggunting pita sebagai tanda KCP Bank BJB telah resmi dibuka. Kamis. (30/03/2023).

CIMAHI – Pj. Wali Kota Cimahi Dikdik S. Nugrahawan Meresmikan kantor Cabang Pembantu (KCP) Pemkot Cimahi Bank bjb. Acara berlangsung di Gedung C Pemkot Cimahi, Jl. Raden Demang Hardjakusumah, Cihanjuang, Cibabat, Kec. Cimahi Utara, Cimahi Utara, Kamis (30/03/2023).

Peresmian di hadiri, Ketua DPRD Kota Cimahi, H.Ahmad Zulkarnain, Sekwan DPRD Cimahi, H. Totong Solehudin, Perwakilan Kodim 0609 Cimahi, Polres Cimahi, Kepala Kejari Kota Cimahi, Direktur Operasional bank bjb Tedy setiawan, Kepala cabang bank bjb Cimahi, Ayi Subarna serta Forkopimda Kota Cimahi.

Dalam sambutanya, Pj. Wali Kota Cimahi Dikdik S. Nugrahawan mengatakan, kota Cimahi dalam melaksanakan program dan kegiatan tidak lepas dari anggaran, cara mensupport anggaran yang ada harus dapat di permudah dan di percepat.

“Pemerintahan kota Cimahi menganggap perlu, karena bank bjb selaku kas daerah, maka perlu di fasilitasi, yaitu salah satu cabangnya di lingkungan kota Cimahi. Sekarang sudah di resmikan, dan yang kami lakukan pada hari ini bukan hanya untuk bank bjb, akan tetapi bagaimana kita bisa merangkul semua stakeholder, untuk itu kita juga perlu dukungan dari perguruan tinggi, dunia usaha, komunikasi, dan juga dari media. Bagaimana satu sama lain bisa bersinergi sehingga jadi satu kekuatan untuk membangun Cimahi kedepan lebih baik,” kata Dik dik.

Ia pun menyampaikan perihal tata kelola dana CSR, menurutnya sudah terscedule sesuai aturan dan peruntukannya.

“Perlu diketahui, saat ini CSR bank bjb sudah kita arahkan untuk pembangunan septictang individu, penataan taman serta penataan pusat kuliner, dan banyak lagi yang lainnya,” ungkapnya.

Baca Juga :  Sekda Pastikan Penerapan Protokol PSBB di Check Poin Terminal Benda

Sementara itu, direktur operasional bank bjb Tedy setiawan, menjelaskan, bahwa CSR memang ada dan dipergunakan sesuai peruntukannya, yakni dari laba yang di peroleh dari perusahaan ada di hitung dan di distribusikan kepada pemegang saham sesuai dengan peruntukannya.

“Dalam hal tersebut prosesnya di lakukanlah secara gapernas ada SOP yang harus di lakukan, dan saya yakinkan para pemegang saham sudah akan mendapatkan tender sesuai dengan peruntukannya dan besarannya pun sudah di tentukan,”  ujar Tedy.

Tedy juga menyampaikan bahwa besaran CSR akan di putuskan pada saat RPSK, yang akan diputuskan pada tanggal 4 April 2023.

“Harapan saya dengan keberadaan bank bjb di depan kantor Pemkot Cimahi, lebih mendekatkan antara bank bjb dengan Pemkot sebagai salah satu pemegang saham. Serta diharapkan pelayanan transaksi keuangan dari bank bjb dapat memenuhi espektasi semua kegiatan transaksi keuangan pemerintah kota Cimahi,” pungkasnya. (Red).*