Anggota DPRD Soroti PSBB di Garut, Justru Seperti Car Free Day

Reporter : Hatta

GARUT, Silatjabar.com- Hari ke – 3 Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) se Provinsi Jawa Barat. Di Kabupaten Garut PSBB dilakukan di 14 Kecamatan, untuk check point di perbatasan dan pembatasan di Pusat Kabupaten Garut yang disinyalir terdapat positif Covid-19. Jumat (08/05).

Berdasarkan pantauan dilapsalah satu anggota DPRD Garut Fraksi GERINDRA Agus M Sutarman (Agus Encur) pelaksanaan PSBB hari ke 1 & 2 Kab. Garut berjalan sangat baik dan lancar untuk di perbatasan seperti Kadungora dan limbangan. Namun untuk wilayah pusat kota terkesan tidak efektif dan tidak menuju pada tujuan dari PSBB.

“Untuk yang di perbatasan berjalan baik, namun untuk yang di wilayah pusat kota khususnya daerah pengkolan Garut kota, itu sangat tidak efektif. Tidak ada bedanya dengan Car Free Day (CFD) setiap minggu yang hanya membatasi transoprtasi saja, tidak dengan kegiatan sosial dan belanja. Apalagi mayoritas belanja kebutuhan skunder” ucap Agus.

Baca Juga :
 

Menurutnya, pelaksana PSBB harus mengevaluasi karena sampe hari ke-3 kegiatan sosial di perkotaan tidak ada pembatasan.

Anggota DPRD Kabupaten Garut, Agus S Sutarman. ketika monoitor PSBB di pusat kota Garut. Jumat (08/05)

“Wajib dilakukan evaluasi untuk yang di pengkolan Garut, karena tujuan PSBB bukan hanya pembatasan transportasi dan pakai masker saja. Tapi pembatasan yang sifatnya lebih spesifik sesuai tujuan harus dilakukan. Edukasi kepada masyarakat juga harus ditingkatkan” tutup Agus.

Disisi lain Ketua Harian Pergerakan Mahasiswa Indonesia Raya (PERWIRA) Garut, Gilang Irsyad menyampaikan bahwa PSBB diwilayah kota tidak efektif dan terkesan hanya menghamburkan biaya.

 
Baca Juga :
 

“PSBB itu pembatasan sosial, bukan hanya menutup akses jalan dan orang masih banyak yang berkerumun dan berlalulalang di wilayah pengkolan, apalagi menjelang sore pasti jalan di Garutkota, Tarogong, Karangpawitan macet, bahkan banyak pengendara motor tanpa memakai masker dan helm. Itu menandakan edukasi perihal pencegahan Covid-19 kepada msyarakat kurang” ucap Gilang.

Baca Juga :  DPRD Kabupaten Sukabumi Dorong RAPBD 2021 Bantu Usaha Rakyat

Seperti telah ditetapkan Gubernur Jawa Barat bahwa PSBB akan dilaksanakan sampai tanggal 19 Mei mendatang, imbuhnya.***