Fraksi Gerindra dan Demokrat, Pastikan Kawal Pendaftaran Calon

Reporter : Sopandi

SUKABUMI, Silatjabar.com,-. Jelang kontestasi Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Bupati-Wakil Bupati dan Walikota-Wakil Walikota serentak tahun 2020 di seluruh Indonesia, Desember.

Jadwal pendaftaran Pasangan Calon (Paslon) Bupati – Wakil Bupati dan Walikota Wakil Walikota, suhu mesin politik di daerah mulai panas menjelang pendaftaran Paslon tanggal 4 – 6 September 2020 mendatang.

Salah satunya Kabupaten Sukabumi ikut dalam kontestasi pemilihan kepala daerah serentak tersebut.

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Sukabumi H. Badri Suhendi ,S.Ip, MH, menyampaikan menjelang pendaftaran paslon nanti dirinya beserta jajaran pengurus partai akan menghadiri pendaftaran bersama partai koalisi lainnya.

Lebih lanjut menurut mantan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi priode 2009 -2014 ini,menjelaskan. Bahwa partai Demokrat sudah mendapatkan SK penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati.

“Saya sebagai ketua fraksi Demokrat akan datang, hadir dan mengawal dalam pendaftaran Paslon nanti dan akan terus mengawal,” ungkapnya, Rabu (26/8).

Hal senada juga diungkapkan oleh ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Sukabumi sekaligus sebagai Ketua Badan pemenangan kepala Daerah (Bapda) Partai Gerindra, H. Usep Wawan, MM. ditempat terpisah menegaskan, dirinya akan terus mengawal. Mulai dari pendaftaran paslon sampai akhir pemungutan suara nanti.

“ya nanti mulai tanggal 4 – 6 September mulai pendaftaran Paslon, kami dari jajaran pengurus partai pastinya akan hadir,” ungkapnya.

Usep yang juga anggota Komisi I ini menilai ,Pilkada di kabupaten Sukabumi merupakan Pilkada paling bergengsi, ajang demokrasi lima tahunan ini seru serasa Pilpres tahun 2019 lalu.

“Ada adu gengsi, adu gagasan, konstelasi partai politik yang dinamis dan memberikan edukasi politik bagi masyarakat,” pungkasnya.

Sementara pemilihan kepala daerah di Provinsi Jawa Barat yang serentak ada 8 kota/ kabupaten yang ikut menghelat pesta demokrasi lima tahunan.

Baca Juga :  Komisi II DPRD Sukabumi, Tetap Reses Meski Dengan Protokol Kesehatan 

Adapun berdasarkan relase Jadwal penyelenggaraan Calon Bupati-Wakil Bupati dan Walikota-Wakil Walikota 2020 serentak se Indonesia,yang di keluarkan KPU,sebagai berikut :

Tanggal 4 – 6 September pendaftaran Paslon.
Tanggal 23 September penetapan Paslon
Tanggal 24 September pengundian nomor.
Tanggal 26 September – 5 Desember masa kampanye
Tanggal 22 November – 5 Desember kampanye melalui Media massa.
Tanggal 6 – 8 Desember masa tenang.
Tanggal 9 Desember Pemungutan Suara.
Tanggal 13 – 17 Desember, rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan.**