Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Kunker ke Desa Cibodas Bahas Perkebunan Citando

Reporter : Sopandi

SUKABUMI, Silatjabar.com,- Ketua dan Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi,melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) Ke Desa Cibodas, Kecamatan Palabuhanratu, Kamis (02/07). Rombongan di terima Kepala Desa Cibodas, Junajah J. Nurdiansyah, bertempat di aula kantor Desa setempat.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Paoji Nurzaman, menuturkan. Kunjungannya tersebut menindaklanjuti surat masuk ke DPRD, terkait permasalahan para penggarap di lahan PT Perkebunan Citando, yang berada di Desa Cibodas dan Cimanggu Kecamatan Palabuhanratu, serta Desa Gandasoli Kecamatan Cikakak Kabupaten Sukabumi.

Dari hasil penyerapan informasi dari sejumlah pihak, bahwa PT Perkebunan Citando, sudah tidak ada kegiatan di lapangan sejak tahun 2012 sampai 2020 ini. Untuk itu Komisi I langsung mengambil langkah-langkah.

“Setelah kita lihat dan hasil koordinasi dengan pihak-pihak terkait termasuk Kepala Desa, Camat dan masyarakat petani penggarap,memang betul PT Perkebunan Citando itu di terlantarkan,” ujar Paoji pada Silatjabar.com. Kamis (02/07).

Baca Juga :
 

Bahkan masyarakat berniat baik sekalipun, akan membuatkan jalan ke lokasi Perkebunan Citando, tetapi ketika akan dibangun batunya saja tidak boleh diambil. Padahal itu untuk kepentingan umum,bukan untuk pribadi.

Ditegaskannya, pihak Perkebunan sebelumnya sudah diundang dua kali, untuk melakukan mediasi bahkan tidak pernah hadir dan tidak memberikan alasan yang jelas. Maka hari ini berkenaan dengan hal tersebut, kita mengajak duduk bareng masyarakat penggarap dan Desa untuk menyelesaikan masalah yang tidak kunjung selesai tersebut.

“Hari ini pun pihak PT. Perkebunan Citando tidak datang, untuk pertemuan selanjutnya kami akan menjemput paksa, karena sampai hari ini belum kunjung selesai persoalannya,” tegas Paoji.

Baca Juga :  Cegah Dini DBD, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Sukabumi Lakukan Fogging

Pihaknya menghargai, PT. Perkebunan Citando, sebenarnya memang belum habis masa kontraknya sampai 2024. Tetapi sampai saat ini belum ada aktivitas dari perusahaan tersebut sudah hampir 10 tahun.

“Kami akan merekomendasikan kepada Ketua DPRD, untuk membuat surat kepada Bupati Sukabumi. Supaya PT Perkebunan Citando ini ada aktivitas, karena saat ini kita tidak bisa membuat keputusan. Kita hanya menyampaikan saja, alasan kenapa kami hari ini turun ke lokasi di Desa Cibodas,” pungkasnya.

Hadir ketua Komisi I Paoji Nurzaman (PDIP), para anggota komisi,Usep Wawan (Gerindra), Ai Sri Mulyati (PKS), Suganda (PDIP), Jalil Abdillah(PAN), Anwar Sadad (PKB) dan Badri Suhendi (Demokrat). Unsur terkait dari Pemkab Sukabumi, Camat Palabuhanratu, Kepala Desa Cibodas, perwakilan Desa Cimanggu, para petani penggarap dan undangan lainnya.***

Iklan :